Suara.com - Dokter bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, dr. Tompi memberikan tanggapan menohok terkait lelucon makan 20 menit di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Menurutnya, kebijakan dan aturan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas demi menurunkan risiko penularan Covid-19.
Dilihat dari cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya, dr. Tompi mulanya menyinggung soal sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar membuat candaan dan lelucon.
Namun, dalam hal ini sudah terlalu banyak orang yang tampak kebablasan dalam membuat candaan dan lelucon dari kebijakan tersebut.
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda," tulis dr.Tompi seperti dikutip oleh Suara.com.
Ia tak menampik kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka bercanda. Namun, ia menjelaskan maksud dan tujuan yang ia tangkap dari adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan makan 20 menit di tempat pada masa PPKM bukan ditekankan pada durasi atau waktunya. Namun, ditekankan untuk tidak berlama-lama di tempat makan agar tak berisiko tertular Covid-19.
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya… tapi penekanan “JANGAN BERLAMA-LAMA, mengurangi risiko tertular, BIAR IDUP LEBIH LAMA”," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam kalimat terakhir cuitan tersebut, dr. Tompi juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak kebablasan saat bercanda di tengah kondisi seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
"Bercanda boleh tapi jangan kebablasan…," pungkasnya.
Dr. Tompi lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti menghujat dan mencari sisi negatif dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya hal yang terpenting saat ini adalah semua orang kompak, seirama, dan satu suara dalam mematuhi kebijakan PPKM demi menghentikan penularan Covid-19.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan aturan baru dimasa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski telah mengizinkan tempat makan dan warung untuk membuka pelayanan makan di tempat, waktu yang diperbolehkan untuk makan hanya dibatasi 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tak sedikit warganet yang menganggap aturan tersebut sebagai candaan atau lelucon.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
-
Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Epidemiolog: 5 Menit Saja Varian Delta Sudah Menular
-
Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran