Suara.com - Dokter bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, dr. Tompi memberikan tanggapan menohok terkait lelucon makan 20 menit di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Menurutnya, kebijakan dan aturan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas demi menurunkan risiko penularan Covid-19.
Dilihat dari cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya, dr. Tompi mulanya menyinggung soal sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar membuat candaan dan lelucon.
Namun, dalam hal ini sudah terlalu banyak orang yang tampak kebablasan dalam membuat candaan dan lelucon dari kebijakan tersebut.
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda," tulis dr.Tompi seperti dikutip oleh Suara.com.
Ia tak menampik kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka bercanda. Namun, ia menjelaskan maksud dan tujuan yang ia tangkap dari adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan makan 20 menit di tempat pada masa PPKM bukan ditekankan pada durasi atau waktunya. Namun, ditekankan untuk tidak berlama-lama di tempat makan agar tak berisiko tertular Covid-19.
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya… tapi penekanan “JANGAN BERLAMA-LAMA, mengurangi risiko tertular, BIAR IDUP LEBIH LAMA”," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam kalimat terakhir cuitan tersebut, dr. Tompi juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak kebablasan saat bercanda di tengah kondisi seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
"Bercanda boleh tapi jangan kebablasan…," pungkasnya.
Dr. Tompi lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti menghujat dan mencari sisi negatif dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya hal yang terpenting saat ini adalah semua orang kompak, seirama, dan satu suara dalam mematuhi kebijakan PPKM demi menghentikan penularan Covid-19.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan aturan baru dimasa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski telah mengizinkan tempat makan dan warung untuk membuka pelayanan makan di tempat, waktu yang diperbolehkan untuk makan hanya dibatasi 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tak sedikit warganet yang menganggap aturan tersebut sebagai candaan atau lelucon.
Berikut Suara.com rangkum beberapa meme PPKM level 4 makan di tempat 20 menit yang viral dari berbagai akun fan base Twitter.
1. Saling banyak tanya mau makan apa, tak terasa tiba-tiba waktu makan di tempat sudah hampir habis
2. Duh, susah juga ya kalau kelamaan memilih menu makanan yang hendak disantap di warteg jadinya
3. Bak perlombaan, mungkin kurang lebih begini gambaran suasana warteg jika kebijakan makan di tempat 20 menit sudah diterapkan
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
-
Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Epidemiolog: 5 Menit Saja Varian Delta Sudah Menular
-
Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3