Suara.com - Dokter bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, dr. Tompi memberikan tanggapan menohok terkait lelucon makan 20 menit di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Menurutnya, kebijakan dan aturan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas demi menurunkan risiko penularan Covid-19.
Dilihat dari cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya, dr. Tompi mulanya menyinggung soal sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar membuat candaan dan lelucon.
Namun, dalam hal ini sudah terlalu banyak orang yang tampak kebablasan dalam membuat candaan dan lelucon dari kebijakan tersebut.
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda," tulis dr.Tompi seperti dikutip oleh Suara.com.
Ia tak menampik kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka bercanda. Namun, ia menjelaskan maksud dan tujuan yang ia tangkap dari adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan makan 20 menit di tempat pada masa PPKM bukan ditekankan pada durasi atau waktunya. Namun, ditekankan untuk tidak berlama-lama di tempat makan agar tak berisiko tertular Covid-19.
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya… tapi penekanan “JANGAN BERLAMA-LAMA, mengurangi risiko tertular, BIAR IDUP LEBIH LAMA”," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam kalimat terakhir cuitan tersebut, dr. Tompi juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak kebablasan saat bercanda di tengah kondisi seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
"Bercanda boleh tapi jangan kebablasan…," pungkasnya.
Dr. Tompi lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti menghujat dan mencari sisi negatif dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya hal yang terpenting saat ini adalah semua orang kompak, seirama, dan satu suara dalam mematuhi kebijakan PPKM demi menghentikan penularan Covid-19.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan aturan baru dimasa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski telah mengizinkan tempat makan dan warung untuk membuka pelayanan makan di tempat, waktu yang diperbolehkan untuk makan hanya dibatasi 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tak sedikit warganet yang menganggap aturan tersebut sebagai candaan atau lelucon.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
-
Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Epidemiolog: 5 Menit Saja Varian Delta Sudah Menular
-
Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan