Suara.com - Dokter bedah plastik yang juga penyanyi kenamaan Indonesia, dr. Tompi memberikan tanggapan menohok terkait lelucon makan 20 menit di tempat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM.
Menurutnya, kebijakan dan aturan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang jelas demi menurunkan risiko penularan Covid-19.
Dilihat dari cuitan terbaru di akun Twitter pribadinya, dr. Tompi mulanya menyinggung soal sikap dan kebiasaan masyarakat Indonesia yang gemar membuat candaan dan lelucon.
Namun, dalam hal ini sudah terlalu banyak orang yang tampak kebablasan dalam membuat candaan dan lelucon dari kebijakan tersebut.
"Makan 20 menit aja dijadikan lelucon, memang kita ini seneng bercanda," tulis dr.Tompi seperti dikutip oleh Suara.com.
Ia tak menampik kebiasaan masyarakat Indonesia yang suka bercanda. Namun, ia menjelaskan maksud dan tujuan yang ia tangkap dari adanya kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan makan 20 menit di tempat pada masa PPKM bukan ditekankan pada durasi atau waktunya. Namun, ditekankan untuk tidak berlama-lama di tempat makan agar tak berisiko tertular Covid-19.
"Tapi terlepas dari itu, saya menangkap maksud dari makan 20 menit itu bukan masalah waktunya… tapi penekanan “JANGAN BERLAMA-LAMA, mengurangi risiko tertular, BIAR IDUP LEBIH LAMA”," sambungnya.
Tak hanya itu, dalam kalimat terakhir cuitan tersebut, dr. Tompi juga mengingatkan pada masyarakat untuk tak kebablasan saat bercanda di tengah kondisi seperti sekarang ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
"Bercanda boleh tapi jangan kebablasan…," pungkasnya.
Dr. Tompi lantas mengajak masyarakat Indonesia untuk berhenti menghujat dan mencari sisi negatif dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah, termasuk kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Menurutnya hal yang terpenting saat ini adalah semua orang kompak, seirama, dan satu suara dalam mematuhi kebijakan PPKM demi menghentikan penularan Covid-19.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pemerintah telah menjelaskan aturan baru dimasa PPKM yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Meski telah mengizinkan tempat makan dan warung untuk membuka pelayanan makan di tempat, waktu yang diperbolehkan untuk makan hanya dibatasi 20 menit.
Kebijakan tersebut sontak menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Tak sedikit warganet yang menganggap aturan tersebut sebagai candaan atau lelucon.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4, Pengunjung Pasar Cipete Utara Naik 40 Persen
-
Aturan Makan 20 Menit Jadi Sorotan, Epidemiolog: 5 Menit Saja Varian Delta Sudah Menular
-
Dibuka Hari Ini, Pedagang dan Pengunjung Pasar Tanah Abang Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
LIVE: Evaluasi Pelaksanaan PPKM Level 1 sampai 4 di Seluruh Wilayah Indonesia
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?