Aturan Makan di Tempat 20 Menit di Daerah PPKM Level 4 - Penjual melayani pembeli di Warteg Dias Berkah, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
- Kota Medan
- Kota Padang
- Kota Pekanbaru
- Kota Batam
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Jambi
- Kota Palembang,
- Kota Lubuklinggau,
- Kabupaten Musi Banyuasin
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Bangka Barat
- Kabupaten Belitung
- Kabupaten Belitung Timur
- Kota Bengkulu
- Kota Bandar Lampung
- Kota Pontianak
- Kabupaten Bulungan
- Kabupaten Nunukan
- Kota Tarakan
- Kabupaten Berau
- Kota Balikpapan
- Kota Bontang
- Kota Samarinda
- Kabupaten Kutai Barat
- Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kabupaten Kutai Timur
- Kabupaten Penajam Paser Utara
- Kota Banjar Baru
- Kota Banjarmasin
- Kota Mataram
- Kabupaten Sikka
- Kabupaten Sumba Timur
- Kota Kupang
- Kota Bitung
- Kabupaten Minahasa
- Kabupaten Minahasa Utara
- Kota Makassar
- Kabupaten Tana Toraja
- Kota Palu
- Kabupaten Morowali Utara
- Kabupaten Halmahera Barat
- Kota Jayapura
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Merauke
- Kota Sorong
Namun, aturan makan di tempat 20 menit tersebut kemudian menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bagaimana menurut Anda, setujukah makan di tempat 20 menit selama PPKM level 4?
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?