Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Yosi Firdaus alias YF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Total keuntungan yang diperoleh pelaku ditaksir mencapai Rp60 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan ini.
Kepada para korbannya Yosi mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.
Dia menjanjikan pekerjaan kepada korbannya sebagai anggota Satpol PP dengan syarat membayar uang pelicin senilai Rp25 juta.
"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Untuk meyakinkan korbannya, Yosi membuat surat keterangan pengangkatan dan kontrak kerja palsu. Bahkan dia juga memberikan seragam lengkap Satpol PP kepada para korban.
"Bajunya itu dia beli di Pasar Senen," beber Yusri.
Yusri menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban merasa curiga lantaran tak menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Salah satu dari korban lantas melapor kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin hingga mengetahui bahwa mereka menjadi korban penipuan.
"Tersangka ternyata juga menipu tantenya sendiri. Dia ngaku ke tantenya juga bekerja sebagai Satpol PP," pungkas Yusri.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali
Berita Terkait
-
Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali
-
Anak Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah Ke Satpol PP, Sang Ayah: Saya Tidak Tahu Artinya
-
Anak Anggota Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Sosialisasi PPKM
-
9 Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI, Bayar Rp 5-7 Juta
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba