Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Yosi Firdaus alias YF sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Total keuntungan yang diperoleh pelaku ditaksir mencapai Rp60 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut ada sembilan orang yang menjadi korban penipuan ini.
Kepada para korbannya Yosi mengaku sebagai pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.
Dia menjanjikan pekerjaan kepada korbannya sebagai anggota Satpol PP dengan syarat membayar uang pelicin senilai Rp25 juta.
"Dari sembilan korban itu, lima di antaranya sudah melakukan pembayaran kepada tersangka, baik secara lengkap maupun hanya DP (down payment)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Untuk meyakinkan korbannya, Yosi membuat surat keterangan pengangkatan dan kontrak kerja palsu. Bahkan dia juga memberikan seragam lengkap Satpol PP kepada para korban.
"Bajunya itu dia beli di Pasar Senen," beber Yusri.
Yusri menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban merasa curiga lantaran tak menerima gaji setelah dua bulan bekerja. Salah satu dari korban lantas melapor kepada Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin hingga mengetahui bahwa mereka menjadi korban penipuan.
"Tersangka ternyata juga menipu tantenya sendiri. Dia ngaku ke tantenya juga bekerja sebagai Satpol PP," pungkas Yusri.
Baca Juga: Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali
Berita Terkait
-
Kasus Pengancaman Adam Deni, Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti dan Periksa Jerinx di Bali
-
Anak Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah Ke Satpol PP, Sang Ayah: Saya Tidak Tahu Artinya
-
Anak Anggota Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah ke Satpol PP Saat Sosialisasi PPKM
-
9 Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI, Bayar Rp 5-7 Juta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat