Suara.com - Beredar narasi unggahan akun media sosial yang menyebutkan tentang pemilik kartu sertifikat vaksin Covid-19 akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta.
Bantuan tersebut diklaim sebagai kompensasi yang diberikan pemerintah pada masa PPKM.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat daftar nama penerima kompensasi PPKM tersebut.
Narasi tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook, Kamis (29/7/2021).
Berikut narasi unggahan tersebut.
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki kartu vaksinasi sudah bisa mengambil kompensasi PPKM per tanggal 1 Agustus 2021 sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: http//s.id//ektp-covid19."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Antara, tautan yang mengklaim daftar penerima kompensasi PPKM adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk China?
Tautan tersebut tidak berisi daftar nama penerima kompensasi PPKM. Dalam tautan tersebut berisi kata candaan belaka.
Hingga Kamis (29/7/2021), tidak ditemukan pernyataan resmi maupun informasi valid yang mendukung keterangan dalam unggahan tersebut.
Sebagai informasi, penerima bantuan Rp 1 juta pada masa PPKM diperuntukkan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan bantuan.
Berdasarkankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, para pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan sehingga total Rp 1 juta.
Adapun kriteria karyawan yang menerima BSU antara lain :
Berita Terkait
-
Gara-gara Masalah Pendataan, 10 Persen Penerima Belum Dapat BST DKI
-
Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Lenteng Agung Terpantau Padat Pagi Ini
-
Dilema Aturan Makan 20 Menit, Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen Tangerang dan Bekasi
-
Viral Video Camat Asyik Karaoke Bersama saat PPKM: Mohon Maaf Kami Jarang Bertemu
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk China?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer