Suara.com - Beredar narasi unggahan akun media sosial yang menyebutkan tentang pemilik kartu sertifikat vaksin Covid-19 akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta.
Bantuan tersebut diklaim sebagai kompensasi yang diberikan pemerintah pada masa PPKM.
Dalam unggahan tersebut juga terdapat daftar nama penerima kompensasi PPKM tersebut.
Narasi tersebut diunggah oleh sebuah akun Facebook, Kamis (29/7/2021).
Berikut narasi unggahan tersebut.
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki kartu vaksinasi sudah bisa mengambil kompensasi PPKM per tanggal 1 Agustus 2021 sebesar Rp 1.000.000 untuk biaya PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: http//s.id//ektp-covid19."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Antara, tautan yang mengklaim daftar penerima kompensasi PPKM adalah salah atau hoaks.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk China?
Tautan tersebut tidak berisi daftar nama penerima kompensasi PPKM. Dalam tautan tersebut berisi kata candaan belaka.
Hingga Kamis (29/7/2021), tidak ditemukan pernyataan resmi maupun informasi valid yang mendukung keterangan dalam unggahan tersebut.
Sebagai informasi, penerima bantuan Rp 1 juta pada masa PPKM diperuntukkan untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan bantuan.
Berdasarkankan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, para pekerja tersebut akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan sehingga total Rp 1 juta.
Adapun kriteria karyawan yang menerima BSU antara lain :
Berita Terkait
-
Gara-gara Masalah Pendataan, 10 Persen Penerima Belum Dapat BST DKI
-
Arus Lalu Lintas di Jalan Raya Lenteng Agung Terpantau Padat Pagi Ini
-
Dilema Aturan Makan 20 Menit, Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen Tangerang dan Bekasi
-
Viral Video Camat Asyik Karaoke Bersama saat PPKM: Mohon Maaf Kami Jarang Bertemu
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan Rp 224 Miliar untuk China?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar