Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan penimbunan obat Covid-19 di Kalideres, Jakarta Barat. Keduanya berinisial YP (58), Direktur PT ASA dan S (56) selaku Komisaris Utama PT ASA.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sejumlah saksi dan saksi ahli.
"Sehingga kami tetapkan dua orang tersangka pada kasus ini, yaitu Direktur (YP) dan Komisaris (S) dari PT ASA ini," kata Bismo saat menggelar konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (30/7/2021).
Atas perbuatannya, keduanya disangkakan dengan tindak pidana dibidang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Wabah Penyakit Menular, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo pasal & ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat (1) Jo pasal 10 UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat (1) UU No. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menutar.
"Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Bismo.
Di samping itu, dari kasus ini diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 730 kotak Azithromycin yang merupakan salah satu obat yang direkomendasikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai penawar Covid-19. Kemudian 511 kotak Grathazon Dexamethasone 0,5 gram, 1765 kotak Grafadon Paracetamol 500 gram dan ribuan kotak obat lainnya.
Bimos menuturkan, ratusan obat itu belum sempat dipasarkan, karena segera terendus oleh Polres Metro Jakarta Barat. Untuk obat Covid-19, Azithromycin diduga akan dijual seharga Rp 600ribu -Rp 700 ribu.
Padahal harga pasarannya sekitar Rp 34.000 perkotak, berisi 20 tablet obat. Ribuan kotak tersebut akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Seperti diketahui Satuan Reserse Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19.
Baca Juga: Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili
Gudang tersebut berlokasi di Jalan Peta Barat tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada 12 Juli lalu.
Usai melakukan penggerebekan sebanyak tiga orang diamankan, mereka adalah YP (58) selaku Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) yang merupakan Kepala Gudang.
Berita Terkait
-
Tembok Berlumur Darah, Saksi Mata Ketakutan Lihat Mayat Nenek Yoyoh Tewas Dilinggis Suami
-
Marak Penimbunan Obat Saat Wabah, Polres Tanjungpinang Awasi Ketat Apotek
-
Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Dua Tersangka
-
Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015