Suara.com - Salim (50) seorang kuli bangunan menceritakan detik-detik penemuan jenazah Maysuroh alias Yoyoh (63) yang tewas dibunuh suaminya sendiri Abdul Rahman alias Ending (66) dengan sebilah linggis. Dia merupakan saksi mata yang pertama kali melihat korban tewas bersimbah darah di dalam kamar pada Selasa (27/7) siang.
Salim mengatakan, jika korban pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah sekitar pukul 13.30 WIB. Ketika itu, dia sedang bekerja di depan rumah korban Jalan Kelapa Puan, RT 10, RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan tiba-tiba dihampiri pelaku yang tergesa-gesa meminta tolong kepadanya.
"Sekitar jam setengah dua, itu dia ngajak saya ke dalam rumah, dia terus duduk di sofa. Nunjuk-nunjuk suruh saya ke kamar," tutur Salim kepada Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Salim sempat mengira Ending tergesa menyuruh dirinya mengecek ke dalam kamar karena ada hewan liar seperti ular. Namun, ternyata dia terkejut tatkala memasuki kamar melihat dinding-dinding telah penuh dengan bercak darah.
"Bercak darah itu udeh pada di tembok banyak. Saya takut langsung buru-buru keluar. Posisi korban itu tengkurap di kasur. Ada linggis di bawahnya ukuran sekitar 1 meter lah," bebernya.
"Kapok lah. Saya kalau tau kejadiannya kayak gini enggak mau masuk. Takut," imbuhnya.
Dendam Kesumat karena Selingkuh
Ending membunuh istrinya dengan linggis saat tengah tertidur. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (27/7) siang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan motif Ending membunuh istrinya karena cemburu. Dia mengaku telah menyimpan dendam lama lantaran beberapa kali sempat memergoki istrinya bermesraan dengan pria lain.
Baca Juga: Bunuh Istri Karena Cemburu, Seorang Lansia di Jagakarsa Jadi Tersangka
"Motifnya dari keterangan tersangka adalah motif cemburu kepada istrinya," kata Azis saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7) kemarin.
Kepada penyidik, Ending mengaku menyimpan dendam itu selama 5 tahun. Sampai pada akhirnya dia mengeksekusi istrinya saat anaknya telah pergi bekerja.
"Dia mencari kesempatan yang pas untuk melakukan eksekusi termasuk mempersiapkan alat yang digunakan," beber Azis.
Atas perbuatannya, Ending telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Tenang usai Bunuh Istri Pakai Linggis, Kakek Ending Pura-pura Minta Tolong Warga
-
Dilinggis saat Tidur, Aksi Sadis Kakek AR Bunuh Istri karena Tepergok Mesra sama Pria Lain
-
Dipukuli Pakai Linggis saat Tidur, Suami Pembunuh Istri di Jagakarsa Resmi Tersangka
-
Usai Tusuk Istri hingga Kritis, Suami di Sumut Bunuh Diri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam
-
Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing
-
Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK