Suara.com - Seorang karyawan di Singapura dijatuhi hukuman penjara satu tahun setelah menggunakan printer milik perusahaan untuk memajukan usaha sampingannya.
Menyadur Channel News Asia, Sabtu (31/7/2021) Mike Song divonis satu tahun penjara setelah mengaku bersalah menggunakan peralatan perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Pria 56 tahun itu bekerja sebagai manajer produksi di percetakan 8 Ink Media.
Mike mulai bekerja di perusahaan tersebut pada Oktober 2014, ia pertama kali dipercaya untuk mencetak spanduk pesanan pelanggan.
Selain bertugas memenuhi pesanan dari pelanggan, Mike juga dipercaya mengatur sumber daya milik perusahaan seperti printer, kertas dan tinta.
Namun, mulai November 2015 Mike mulai menggunakan peralatan perusahaan untuk mencetak produknya sendiri dan ia jual secara diam-diam. Ia juga dilaporkan sering tidak masuk kerja.
Pada Agustus 2016, Mike dilaporkan mendirikan percetakan namun menggunakan peralatan milik perusahaan tempat ia bekerja.
Mike mencetak menggunakan printer perusahaan sebanyak 70 kali selama lebih dari dua tahun. Dia mendapat untung sekitar 57.480 dolar Singapura (Rp 612,8 juta) dari usaha sampingannya.
Pada 1 Februari 2020 seorang karyawan mengadukan tindakan Mike kepada pimpinan perusahaan dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Hampiri Ibu Tua dan Lakukan Ini di Layanan Drive Thru, Aksi Karyawan Restoran Disorot
Mike mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan sebagai karyawan, dan empat tuduhan lainnya.
Mike juga diminta membayar ganti rugi kepada perusahaan senilai 58.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 618,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem