Suara.com - Seorang karyawan di Singapura dijatuhi hukuman penjara satu tahun setelah menggunakan printer milik perusahaan untuk memajukan usaha sampingannya.
Menyadur Channel News Asia, Sabtu (31/7/2021) Mike Song divonis satu tahun penjara setelah mengaku bersalah menggunakan peralatan perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Pria 56 tahun itu bekerja sebagai manajer produksi di percetakan 8 Ink Media.
Mike mulai bekerja di perusahaan tersebut pada Oktober 2014, ia pertama kali dipercaya untuk mencetak spanduk pesanan pelanggan.
Selain bertugas memenuhi pesanan dari pelanggan, Mike juga dipercaya mengatur sumber daya milik perusahaan seperti printer, kertas dan tinta.
Namun, mulai November 2015 Mike mulai menggunakan peralatan perusahaan untuk mencetak produknya sendiri dan ia jual secara diam-diam. Ia juga dilaporkan sering tidak masuk kerja.
Pada Agustus 2016, Mike dilaporkan mendirikan percetakan namun menggunakan peralatan milik perusahaan tempat ia bekerja.
Mike mencetak menggunakan printer perusahaan sebanyak 70 kali selama lebih dari dua tahun. Dia mendapat untung sekitar 57.480 dolar Singapura (Rp 612,8 juta) dari usaha sampingannya.
Pada 1 Februari 2020 seorang karyawan mengadukan tindakan Mike kepada pimpinan perusahaan dan kemudian melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Hampiri Ibu Tua dan Lakukan Ini di Layanan Drive Thru, Aksi Karyawan Restoran Disorot
Mike mengaku bersalah atas dua tuduhan pelanggaran kriminal kepercayaan sebagai karyawan, dan empat tuduhan lainnya.
Mike juga diminta membayar ganti rugi kepada perusahaan senilai 58.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 618,3 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Papua Memanas! Mapolres Mamberamo Raya Diserang Massa, Banyak Polisi jadi Korban, Apa Pemicunya?
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik