Suara.com - Presiden Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada rakyat atas pengertian dan dukungan pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Hal itu dikatakan Jokowi saat mengumumkan perpanjangan PPKM yang diberlakukan mulai 3-9 Agustus 2021.
"Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan," kata Jokowi, Senin (2/8/2021).
Jokowi menyebut pilihan masyarakat dan pemerintah sama, yakni antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan ancaman ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah harus melakukan gas dan rem secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Jokowi menegaskan pemerintah tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi panjang.
"Kami tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kami harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data dihari-hari terakhir, agar pilihan kami tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," ujar dia.
Jokowi menuturkan, dalam situasi apapun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan merupakan kunci bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Dia menyebut kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu kepada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Kedua, penerapan 3 M yang masih di seluruh komponen masyarakat.
"Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan serta pasokan oksigen," tutur Jokowi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Ada 12 Kabupaten/Kota Terapkan Level 3
"Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak