Suara.com - Indonesia tengah dihebohkan akan cerita keluarga Akidi Tio yang akan memberikan bantuan bagi penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Nilainya fantastis, bisa jadi merupakan bantuan terbesar di dunia, andai benar. Nilainya mencapai Rp 2 triliun.
Besarnya nilai donasi yang akan diberikan memantik rasa penasaran netizen Indonesia sepekan terakhir. Dan pada Senin 2 Agustus 2021 kemarin, menurut polisi seharusnya uang tersebut sudah ada untuk disalurkan. Faktanya?
Usut punya usut, uang tersebut disebut-sebut tidak ada. Bahkan, Polda Sumatera Selatan melalui Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro menyatakan, bahwa anak Akidi Tio yakni Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 15 dan pasal 16, Undang-undang nomor 1 tahun 1964 karena telah membuat kegaduhan. Di mana ancaman hukumannya adalah 10 atau 15 tahun penjara.
Sontak netizen se-Indonesia pun ramai, menyebut warga se-Tanah Air telah kena prank bantuan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Wajar, pemberian bantuan itu sebelumnya dilakukan secara simbolis disaksikan para pejabat tinggi di Provinsi Sumsel dari Gubernur hingga Kapolda.
"Dalam seminggu ini, tim sudah dibentuk. Pak Kapolda membentuk beberapa tim yang salah satunya saya ketuai. Dalam tim ini, menggunakan analisis data dan penelusuran dan jika unsur terpenuhi, yang berinisial H (Heriyanti) tersangka," kata Ratno kepada wartawan, Senin kemarin.
Bahkan Ratno mengungkapkan, jika tersangka inisial H itu sudah dua kali melakukan hoaks atas donasi. Dan saat ini motifnya tengah didalami.
Penjelasan panjang dari pejabat tinggi Polda Sumsel itu disampaikan saat mendampingi Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru dalam memberikan pernyataan kepada awak media terkait donasi Rp 2 triliun itu.
Batal Jadi Tersangka
Anehnya, pernyataan Dir Intelkan Polda Sumsel itu justru dibantah oleh koleganya sendiri yakni Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi. Tak sampai satu jam usai pernyataan tersangka, Supriyadi menyatakan, Polda Sumsel belum ada penetapan status tersangka.
Baca Juga: Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbentuk Bilyet Giro, Ini Pengertian Bilyet Giro
Dalam pernyataanya kepada awak media, Supriyadi menekankan bahwa, terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun itu hanya bersumber dari dua orang, yakni dirinya dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Endra Heri.
"Karena itu yang bersangkutan (Heriyanti) dan Prof Hardi Hunawan diundang dan belum ada penetapan tersangka," ujar Supriyadi.
Ia mengatakan, anak Akidi Tio diundang (ke Polda Sumsel) saat berada di Bank Mandiri. Di mana proses pencairan bilyet giro membutuhkan waktu.
"Kan bilyet giro, punya waktu pencairan panjang," katanya.
Dipulangkan
Melansir Antara, Selasa (3/8/2021) pagi, Polda Sumatera Selatan memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin, pukul 22.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ketua MPR Hapus Postingan Soal Akidi Tio, Warganet: Pak Bamsoet Juga Kena Prank?
-
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio Berbentuk Bilyet Giro, Ini Pengertian Bilyet Giro
-
Silang Kabar soal Anak Akidi Tio, Polisi: Tak Menangkap Tapi Mengundang
-
Bantuan Rp 2 Triliun Akidi Tio Diduga Palsu, Legislator PKS: Jika Terbukti Itu Pelecehan
-
Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Sudah Jadi Tersangka
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia