Suara.com - Nama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri kini turut menjadi sorotan atas polemik hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang kini belum diketahui kebenarannya.
Menanggapi itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai semestinya kapolda bisa lebih teliti apalagi mengingat angka sumbangannya yang fantastis.
Irjen Pol Eko diketahui menjadi pihak penerima sumbangan itu dari anak Akidi Tio, Heriyanti beberapa waktu lalu. Saking besarnya nominal sumbangan yang diberikan, warganet pun turut memberikan perhatian atas adanya hibah tersebut.
Setelah beberapa hari berselang, justru berhembus kabar kalau uang yang dijanjikan akan diberikan untuk membantu penanganan Covid-19 itu tidak ada.
"Memang sebaiknya perlu diperiksa dulu, latar belakang pemberi dana, dana tersebut ada atau tidak, dana tersebut asalnya dari mana, pajaknya bagaimana, pengelolaan jika dana tersebut diserahkan bagaimana," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Terlebih, jika memang nominalnya besar, sejatinya kapolda bisa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek keberadaan dananya.
"Karena menyangkut dana besar Rp 2 T, maka PPATK bisa dimintai bantuan untuk mengecek," ujarnya.
Kendati demikian, Poengky memahami kalau memang ada niat baik di belakang Kapolda Irjen Pol Indra yang mau menerima sumbangan itu demi penanganan Covid-19 di daerah.
Tetapi, dia tetap mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk bisa menerapkan nilai-nilai transparansi kepada publik.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank
"Saya bisa memahami niat baik Pak Kapolda untuk membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak Covid-19, serta semangat transparansi dan akuntabilitas pada publik."
Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.
Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.
Selain Heriyanti, tiga orang yang diperiksa lainnya yakni dokter keluarga Prof Hardi Darmawan, suami dan anak Heriyanti. Namun Senin (2/8/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi mempersilakan keempat terperiksa tersebut agar pulang ke rumah.
Selasa (3/8/2021), polisi masih menjalani proses pemeriksaan dengan jeratan hukuman yang kemungkinan sama dengan sebelumnya.
Polisi berkemungkinan akan mengenakan pasal dengan dasar yang sama, terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi Pandemi Covid-19.
Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia