Suara.com - Nama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri kini turut menjadi sorotan atas polemik hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang kini belum diketahui kebenarannya.
Menanggapi itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai semestinya kapolda bisa lebih teliti apalagi mengingat angka sumbangannya yang fantastis.
Irjen Pol Eko diketahui menjadi pihak penerima sumbangan itu dari anak Akidi Tio, Heriyanti beberapa waktu lalu. Saking besarnya nominal sumbangan yang diberikan, warganet pun turut memberikan perhatian atas adanya hibah tersebut.
Setelah beberapa hari berselang, justru berhembus kabar kalau uang yang dijanjikan akan diberikan untuk membantu penanganan Covid-19 itu tidak ada.
"Memang sebaiknya perlu diperiksa dulu, latar belakang pemberi dana, dana tersebut ada atau tidak, dana tersebut asalnya dari mana, pajaknya bagaimana, pengelolaan jika dana tersebut diserahkan bagaimana," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Terlebih, jika memang nominalnya besar, sejatinya kapolda bisa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek keberadaan dananya.
"Karena menyangkut dana besar Rp 2 T, maka PPATK bisa dimintai bantuan untuk mengecek," ujarnya.
Kendati demikian, Poengky memahami kalau memang ada niat baik di belakang Kapolda Irjen Pol Indra yang mau menerima sumbangan itu demi penanganan Covid-19 di daerah.
Tetapi, dia tetap mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk bisa menerapkan nilai-nilai transparansi kepada publik.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank
"Saya bisa memahami niat baik Pak Kapolda untuk membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak Covid-19, serta semangat transparansi dan akuntabilitas pada publik."
Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).
Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.
"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.
Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri