Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil Ju Bang Kioh selaku pelapor kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 7,9 miliar yang diduga dilakukan anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti. Dia dipanggil untuk diklarifikasi terkait alasannya mencabut laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan laporan tersebut dicabut Ju Bang Kioh pada 28 Juli 2021 atau dua hari setelah Heriyanti memberikan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 kepada Kapolda Sumatera Selatan.
"Akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Menurut Yusri, penyidik sempat berencana melakukan upaya jemput paksa terhadap Heriyanti. Hal itu hendak dilakukan lantaran yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Saudari H saat panggilan pertama dan kedua tidak dihadiri. Kemudian mau dijemput (paksa), tanggal 28 Juli 2021 lalu pelapor kemudian mencabut laporannya," bebernya.
Penipuan dan Penggelapan Rp7,9 Miliar
Pada 14 Februari 2020, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar.
Laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu dilayangkan Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam laporannya, Ju Bang Kioh mengaku tertipu oleh Heriyanti saat menjalin kerjasama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior pada 2018.
"Sejak tahun 2018 tetapi terus berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," ungkap Yusri.
Baca Juga: Anak Akidi Tio Sesak Napas, Donasi Rp 2 Triliun Batal Dicairkan?
Bantuan Rp2 Triliun Tidak Cair
Heriyanti belakangan ramai diperbincangkan usai secara simbolis menyerahkan bantuan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun ke Polda Sumatera Selatan pada 26 Juli 2021. Namun, sumbangan tersebut ternyata tak bisa dicarikan.
Buntut daripada itu, pada Senin (2/8) kemarin Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB.
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).
Berita Terkait
-
Janji Donasi Rp 2 Triliun Cair Hari Ini, Anak Akidi Tio Dikabarkan Sesak Napas
-
ISESS soal Polemik Keluarga Akidi Tio: Tupoksi Polisi Penegakan Hukum, Bukan Terima Donasi
-
Anak Akidi Tio Sesak Napas, Donasi Rp 2 Triliun Batal Dicairkan?
-
Dugaan Penipuan Rp7,9 Miliar, Anak Akidi Tio Kelabui Korban Bisnis Kain Songket hingga AC
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India