Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil ulang pelapor putri pengusaha asal Aceh almarhum Akidi Tio, Heryanti Tio, untuk dimintai keterangan mengenai alasan pencabutan laporannya.
"Sekarang ini penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk klarifikasi lagi. Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, hari ini.
Heryanti Tio dilaporkan oleh seseorang yang berinisial JBK pada Februari 2020. Pelaporan tersebut berawal pada Desember 2018 ketika Heryanti mengajak JBK untuk berbisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior dengan nilai sekitar Rp7,9 miliar.
Seiring berjalannya waktu JBK kemudian menagih hasil bisnis pengadaan tersebut, namun sampai dengan awal 2020, tidak dipenuhi. JBK akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan pada awal berjalannya kasus polisi sudah dua kali melayangkan pemanggilan terhadap Heryanti Tio, namun yang bersangkutan mangkir dari dua panggilan tersebut.
Saat penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan jemput paksa terhadap Heryanti, JBK mencabut laporan terhadap yang bersangkutan.
"Kemudian mau dijemput pada 28 Juli 2021, lalu pelapor kemudian mencabut laporannya dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," kata Yusri.
Menurut pengakuan JBK, dari uang sebesar Rp7,9 miliar yang disetornya, Heryanti Tio sudah mengembalikan sebanyak Rp1,3 miliar secara bertahap.
Meski kasusnya telah memasuki tahap penyidikan, kepolisian juga belum melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polda Sumsel akan Kroscek ke Sejumlah Pihak
Laporan terhadap Heryanti tersebut telah tercatat dengan dengan nomor laporan LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.
Nama Heryanti Tio mencuat setelah yang bersangkutan diperiksa oleh Polda Sumatera Selatan terkait dana hibah senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan Covid-19 masyarakat Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan di Palembang, Senin, mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini (Senin, 2 Agustus 2021) sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Hisar Siallangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Isi Flashdisk Penjerat Pandji Pragiwaksono Dibedah Polisi, Ada Rekaman Acara 'Mens Rea'
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Larangan Suporter Persija Jakarta ke Bandung Jelang Laga Persib di GBLA 11 Januari 2026 Resmi Keluar
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026