Suara.com - Masyarakat yang tidak memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan kini sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan/Kemenkes Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat yang belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanggal 2 Agustus 2021.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi dalam edaran ini meminta Dinas Kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi Covid-19 yang belum memiliki NIK.
"Mereka tidak perlu membawa apa-apa, tapi harus melaksanakan vaksinasi bersama dengan dukcapil, nanti dapat NIK dari Dukcapil makanya harus bersama Dukcapil," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).
Mereka yang belum memiliki NIK ini biasanya kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial atau PMKS, dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Unit Pelaksana Teknis Kementerian/Lembaga, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga diminta untuk mendorong warga yang belum punya NIK untuk ikut vaksinasi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam