Suara.com - Jaksa dari Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara tersangka Richard Joost Lino atau RJ Lino untuk segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Hari ini, jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah melimpahkan berkas perkara terdakwa RJ Lino ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/8/2021).
Ali menyebut, penahanan RJ Lino sepenuhnya kini menjadi kewenangan majelis hakim PN Tipikor, Jakarta Pusat. Sementara itu, RJ Lino akan ditahan di Rumah Tahanan KPK Gedung Merah Putih.
Menurut Ali, Jaksa KPK kini hanya menunggu jadwal yang diberikan majelis hakim dalam sidang perdana pembacan surat dakwaan RJ Lino.
"Menunggu penetapan penunjukan majelis hakim yang nantinya memimpin persidangan dan juga penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.
Dalam dakwaan Jaksa, RJ Lino disangkakan pertama : Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Kedua, Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar USD 22.828. Untuk harga kontrak keseluruhan USD 15,5 juta, terdiri dari USD 5,3 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang.
Kemudian, USD 4,9 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5,2 juta untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa
Namun, kata Alexander, penyidik telah memiliki hasil yang berbeda berdasarkan data dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB). Dari data tersebut terkuak, jika harga pokok produksi (HPP) ternyata hanya USD 2,9 juta untuk QCC Palembang, sedangkan untuk QCC Panjang USD 3,3 juta dan untuk QCC Pontianak USD 3,3 juta.
"Selain itu, akibat perbuatan tersangka RJ Lino ini, KPK juga telah memperoleh data dugaan kerugian keuangan dalam pemeliharaan tiga unit QCC tersebut sebesar USD 22,8 ribu," kata Alex.
Sementara, kata Alex, untuk pembangunan dan pengiriman barang tiga unit QCC tersebut BPK tidak menghitung nilai kerugian Negara.
"Yang pasti yang pasti karena bukti pengeluaran riil HDHM atas pembangunan dan pengiriman 3 unit QCC tidak diperoleh. Sebagaimana surat BPK tertanggal 20 Oktober 2020 perihal surat penyampaian laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian Negara atas pengadaan QCC Tahun 2010 pada PT Pelabuhan Indonesia II," ujar Alex.
Mantan Direktur Pelindo II itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2015. Kini yang ia menjadi tahanan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas