Suara.com - Berubahnya warna pesawat kepresidenan Indonesia menimbulkan kontroversi dan polemik di masyarakat. Lantaran, biaya yang dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 2 miliar padahal saat ini Indonesia tengah berada di masa sulit pandemi covid-19. Lalu apa saja fakta tentang pesawat kepresidenan Indonesia?
Warna cat pesawat kepresidenan Indonesia telah berubah dari warna biru langit menjadi warna merah putih. Meski banyak dikritik, ada banyak juga pihak yang membela perubahan warna pesawat ini.
Terlepas dari itu, menarik untuk diketahui berbagai hal seputar pesawat kepresidenan Indonesia. Mulai dari harga, spesifikasi, hingga keistimewaannya. Simak rinciannya di bawah ini.
Harga pesawat kepresidenan Indonesia
Pesawat kepresidenan Indonesia jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) itu dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar Rp 820 miliar.
Adapun perinciannya, USD 58,6 juta untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, USD 4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD 1,1 juta untuk biaya administrasi.
Spesifikasi pesawat kepresidenan Indonesia
Spesifikasi pesawat kepresidenan jenis Boeing Business Jet (BBJ) 2 ini berasal dari tipe 737-800. Pesawat kepresidenan Indonesia ini dipesan tahun 2011.
Pesawat tersebut mulai digunakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mulai tahun 2014. Pertama kali digunakan pada tanggal 5 Mei 2014 presiden berkunjung ke Denpasar, Bali untuk menghadiri konferensi regional Open Government Partnership (OGP) Asia-Pasifik.
Baca Juga: Fadli Zon Geram, Pemerintah Cat Ulang Pesawat Kepresidenan Jadi Warna Merah
Sebanyak 67 orang mampu diangkut pesawat kepresidenan Indonesia. Dia juga mampu terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil.
Fitur keamanan pesawat kepresidenan Indonesia diklaim memiliki perangkat anti serangan rudal. Ada sensor yang dapat mendeteksi panas, sehingga apabila ada benda asing atau rudal yang mendekati, maka pesawat ini dapat menghindar.
Keistimewaan pesawat kepresidenan Indonesia
Pesawat memiliki dua mesin jenis turbofan CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach. Itu setara dengan 969,3 km/jam.
Ukuran pesawat memiliki panjang 39,5 meter, rentang sayap 35,8 meter, tinggi ekor 12,5 meter. Interior pesawat Kepresidenan Republik Indonesia memiliki panjang 29,97 meter, tinggi 2,16 meter dan lebar 3,53 meter. BJ tipe 737 berbadan kecil (narrow body) dan bisa terbang non-stop 6-7 jam.
Kemampuan terbang pesawat hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan