Suara.com - Bercak darah yang sudah mengiring masih membekas di kamar Suyono (68), korban tewas akibat dianiaya menantunya sendiri, Andi alias Gogon (30). Peristiwa penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kontrakan di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Rabu (4/8/2021) di kamar kontrakan berukuran sekitar 5x5 meter yang menjadi lokasi Gogon tega menganiaya mertuanya, masih ditemukan sejumlah bercak darah yang mengering.
Bercak itu tampak terlihat di dua sisi dinding kamar. Meski penganiayaan itu telah terjadi pada 7 Juli lalu, namun bekas darahnya masih berwarna merah pekat.
Sebelumnya, Gogon ditangkap polisi terkait kasus tewasnya Suyono yang dianiaya di sebuah indekos di Pedongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021) lalu. Sadisnya, Gogon menganiaya mertuanya dengan menggunakan linggis.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang menyebut korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 27 Juli lalu.
"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan wajah akibat dipukuli oleh pelaku yang kemudian korban meninggal dunia," kata Bintang kepada wartawan, Rabu.
Menurut Bintang, peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, korban baru saja bangun tidur langsung dihantam oleh pelaku hingga terjatuh.
"Pelaku saat itu sudah berada di samping pintu kamar korban langsung memukuli kepala dan muka korban dari arah samping dan depan hingga korban terjatuh," beber Bintang.
Setelah puas menganiaya mertuanya, Gogon pun melarikan diri. Hingga akhirnya dia tertangkap saat asik memancing di sebuah pemancingan di daerah Kalideres, Jakarta Barat, pada 28 Juli.
Baca Juga: Mertua Tewas Dihantam Linggis, Gogon Sakit Hati Kerap Diledek Gak Punya Apa-apa usai Nikah
"Selanjutnya mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Cengkareng untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, Gogon dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Dia terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mertua Tewas Dihantam Linggis, Gogon Sakit Hati Kerap Diledek Gak Punya Apa-apa usai Nikah
-
Kepala Dilinggis saat Baru Bangun, Aksi Sadis Gogon Aniaya Mertuanya hingga Tewas
-
Ditangkap Polisi, Detik-detik Gogon Pukuli Mertua yang Baru Bangun Tidur hingga Tewas
-
Sadis! Gogon Aniaya Mertua hingga Tewas, Tertangkap Saat Asyik Mancing
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam