Suara.com - Seorang pengemudi mobil BMW didenda ratusan juta oleh pengadilan karena mengemudikan mobilnya dengan sembrono dan mengganggu ketenangan warga.
Pria bernama Bryan Hillman ini dilaporkan oleh 2 tetangganya karena mobil BMW kesayangannya mengeluarkan suara knalpot yang sangat bising.
Menyadur Driving Rabu (04/08) hakim San Diego menyetujui tuntutan tetangganya. Ibu Hillman juga kena getahnya dan dianggap ikut bertanggungjawab karena properti di lingkungan itu berdiri atas namanya.
Tetangga pertama menuntut Hillman sebesar USD 10 ribu atas suara knalpot yang sangat berisik dan aksinya yang menggeber mobil sembarangan.
Gugatan tetangga lainnya datang bersamaan dengan tetangga pertama, sehingga hakim membuat keputusan cepat. Pria ini dijatuhkan hukuman ganti rugi total USD 15 ribu dollar atau sekitar Rp 217 juta.
Hillman membuat postingan terkait hal ini di akun Twitternya sambil mengunggah foto dokumen. Di sana terlihat jika tetangganya menuntut atas lima tahun perilaku yang sembrono.
Keluhan juga menyebut serangan verbal, intimidasi, dan menurut Tire Meets Road, tetangga sudah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi situasi sebelum pergi ke pengadilan.
Berdasarkan postingan Hillman, ia memiliki tiga BMW termasuk Seri E39 5, Seri E46 3 dan Seri E36 3. Belum jelas apakah satu mobil atau semuanya berkontribusi pada keputusan hukum tersebut.
Baca Juga: Daftar Denda Tilang Polisi Terbaru 2021, Paling Murah Rp 100 Ribu, Paling Mahal Rp 1 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga