Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang pemuda memparodikan PPKM dari level 1 hingga 300 viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh sebuah akun Tiktok, Selasa (3/8/2021) tampak salah seorang pemuda berperan sebagai warga dan pemuda lainnya berperan sebagai petugas PPKM.
Pada bagian pertama, diceritakan bahwa salah seorang warga hendak pergi ke Bogor namun dilarang oleh petugas karena daerah tersebut sedang menerapkan PPKM level 1.
"Mau ke Bogor Pak, mau lihat rusa," ujar pemuda yang berperan menjadi warga.
"Oh mohon maaf pak, ini sedang PPKM level 1 dan warga itu dilarang keluar daerah," ujar pemuda yang berperan sebagai petugas.
Pada adegan selanjutnya, dikisahkan bahwa status PPKM naik menjadi level 30. Dalam keadaan itu, warga tak boleh keluar rumah dan diminta tetap tinggal di rumah.
Tak sampai di situ, video parodi berlanjut hingga ke PPKM level 300. Dalam kondisi tersebut, petugas sudah tak lagi menertibkan di luar rumah, namun juga di dalam rumah.
Warga dikagetkan dengan keberadaan petugas di dalam rumah yang melarang mereka untuk bangun tidur. PPKM level 300 dalam video parodi tersebut mengimbau warga untuk tetap tiduran.
"Selamat siang Pak, ini PPKM level 300 Pak! Bapak harus tetap tiduran tidak boleh bangun!" ujar si pemuda yang berperan sebagai petugas.
Baca Juga: Viral Emak-emak Terperosok ke Kebun saat Belajar Naik Motor, Pingin Ketawa Takut Dosa!
Melihat video tersebut, para warganet lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka turut menambahi lelucon terkait penerapan PPKM.
"Maaf ini PPKM level 9999 anda tidak boleh bernafas, karena ditakutkan ada Corona yang ikut kesedot, mulai sekarang anda nggak boleh nafas," ujar salah seorang warganet.
"Pas PPKM level 500 warga dilarang hidup," tulis warganet lainnya.
"Nanti buka mata juga dilarang," ujar warganet lain.
Meskipun begitu, ada juga warganet yang menilai bahwa parodi tersebut berlebihan.
"Bro nggak gini juga guyonnya. Semua lagi usaha supaya bisa disiplin aja jaga kesehatan dan taat soal kerumunan. Guyonan begini bikin racun," ujar warganet tersebut.
Video selengkapnya bisa disaksikan di sini.
Berita Terkait
-
Badai PHK di Mall Siap Menerjang Imbas PPKM yang Diperpanjang
-
Viral Momen Helikopter Mendarat saat Warga Gelar Hajatan, Bak Adegan Drama Korea
-
Viral Emak-emak Terperosok ke Kebun saat Belajar Naik Motor, Pingin Ketawa Takut Dosa!
-
Berbikini Merah, Dinar Candy Protes Pemerintah Perpanjang PPKM
-
Sempat Ada Asa Saat New Normal, Jogja Exotarium Harus Jual Aset untuk Makan Ratusan Satwa
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Cak Imin: Bencana Bertubi-Tubi Bisa Picu Kemiskinan Baru
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji