Suara.com - Penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan akan melaksanakan gelar perkara kasus aksi berbikini di muka umum yang dilakukan Dinar Candy. Gelar perkara dilakukan untuk memutuskan ada atau tidaknya unsur pidana terkait pornografi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan gelar perkara rencananya akan digelar sore ini.
Dalam perkara ini Dinar Candy dipersangkakan melanggar Undang-Undang Pornografi serta Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan Pornografi, ini nantinya akan naik ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
Dalam kasus ini polisi juga akan memeriksa adik Dinar Candy, terkait aksi berbikini yang dilakukan kakaknya di muka umum. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi.
Dinar Candy belakangan heboh diperbincangkan lantaran nekat melakukan aksi berbikini di tempat umum. Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk protes lantaran diperpanjangnya masa PPKM.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram @dinar_can dy pada Rabu (4/8) kemarin. Dalam video itu terlihat Dinar Candy mengenakan bikini warna merah seraya memegang poster.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Baca Juga: Dinar Candy Trending Topic, Netizen Malah Sindir Amien Rais
Hanya saja beberapa menit setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus. Hingga kekinian belum diketahui alasan Dinar Candy menghapus unggahannya.
Kekinian penyidik masih memeriksa Dinar Candy. Selain memeriksa Dinar Candy penyidik turut memeriksa adiknya selaku pelaku yang memvideokan aksi berbikini tersebut.
Karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa
-
Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel
-
PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?