Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, pola kekerasan atau pelanggaran terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di negara Asia lainnya.
Hal itu tentunya berkaitan dengan situasi atau eskalasi politik yang sedang berlangsung, karena karateristik negara-negara di Asia memang mempunyai kesamaan.
Hal tersebut dikatakan Fatia dalam diskusi daring bertajuk Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM yang disiarkan akun Youtube KontraS pada Kamis (5/8/2021) hari ini.
"Rata-rata masih adanya impunitas, lalu kultur kekerasan yang masih menjadi satu buah momok yang juga bagaimana pengakuan dari negara yang minim terhadap pelanggaran HAM yang terjadi khususnya pelanggaran ham berat masa lalu," katanya.
Masih terjadinya impunitas serta kultur kekerasan, beber Fatia, pada akhirnya akan sulit memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM.
Termasuk, perlindungan terhadap pembela HAM melalui peraturan atau regulasi yang dikeluarkan negara secara resmi.
"Pada akhirnya akan sangat sulit apabila Indonesia dapat melindungi pembela HAM, utamanya melalui peraturan dan regulasi secara resmi," sambungnya.
Kondisi Indonesia
Selama dua tahun ke belakang, KontraS tidak melihat adanya perubahan yang signifikan terkait perlindungan terhadap para pembela HAM.
Baca Juga: Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
Artinya, KontraS tidak melihat adanya pengakuan dan perlindungan secara resmi dari negara terhadap kerja-kerja para pembela HAM.
Fatia mengatakan, saat ini juga tidak ada peraturan yang tegas yang bisa mengkriminalisasi pelaku yang melakukan kekeradan terhadap pembela HAM atau Human Right Defender (HRD) tersebut. Sekalipun ada, itu hanya Undang-Undang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.
Bunyinya: "Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata".
Fatia mengatakan, dalam praktiknya di lapangan, yang banyak terjadi adalah tindakan kriminalisasi terhadap para pembela HAM di sektor lingkungan.
Sebagai contoh, ada nama Effendi Buhing tokoh adat asal Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau yang ditangkap atas dugaan kasus sengketa lahan dan pencurian dengan kekerasan terhadap PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Mungkin undang-undang ini bisa jadi acuan, tetapi di dalam realisasinya harus juga terdapat perbaikan juga evaluasi dalam penerapan pasal ini," katanya.
Berita Terkait
-
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
-
Komnas HAM Panggil PT Kereta Cepat Indonesia China Terkait Pencemaran Lingkungan
-
Penyampaian Rekomendasi Polemik TWK 75 Pegawai KPK Diundur, Komnas HAM Temukan Fakta Baru
-
Komnas HAM soal Menag Ucapkan Selamat Hari Raya untuk Umat Baha'i: Hal yang Bagus
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta