Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan KontraS, bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM di antaranya ditangkap oleh aparat lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga dicovidkan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, setidaknya, dalam lima bulan pertama di tahun 2021, terdapat 43 kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM.
"Berupa pembubaran paksa, intimidasi, penganiayaan dan juga tidak hanya terjadi di Jakarta -- walau dominan terjadi di Ibu Kota -- tapi beberapa terjadi di daerah," kata Fatia dalam diskusi daring bertajuk 'Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM' yang disiarkan akun Youtube KontraS, Kamis (5/8/2021).
Dia menyebut, mayoritas kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan dalih pandemi Covid-19 serta protokol kesehatan. Bahkan, sebagian dari mereka mendapat label terjangkit positif Covid-19 meski tidak melakukan tes swab antigen maupun PCR.
"Kadang ada juga orang yang ditangkap atau kriminalisasi dan juga dianggap positif Covid-19. Padahal tidak terbukti atau tidak pernah menjalani tes antigen dan PCR," imbuh dia.
Tak cuma penangkapan, beragam ancaman juga menyasar kepada pembela HAM secara daring. Misalnya saja perikaku peretasan, doxing, hingga pelabelan atau memberi stigma buruk terhadap para pembela HAM di dunia digital.
Tak hanya itu, terdapat pula ancaman tidak langsung dan justru menyasar ke anggota keluarga atau orang terdekat si pembela HAM. Di dunia digital, banyak kasus yang kemudian bertujuan untuk mempermalukan seperti memberi framming buruk sang pembela HAM terhadap publik.
Fatia menyebut, para pembela HAM seringkali menjadi korban berupa pembongkaran data pribadi dan riwayat hidupnya dibuka ke publik. Pada ujungnya, tindakan semacam itu melanggar ranah privasi para pembela HAM.
"Itu yang paling sering ditemui yang akhirnya menimbulkan rasa takut dan teror bagi pembela HAM," ujar dia.
Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
Berkaca dari angka tersebut, jika dibandingkan dengan masa lalu yakni sebelum era reformasi, Fatia menyebut bahwa pola-pola kekerasan masih sama. Hanya saja, saat ini cenderung dilakukan lebih adaktif dan berbeda dengan perkembangan teknologi.
"Namun tetap memelihara kekerasan tersebut," sambung Fatia.
Fatia mengatakan, pola kekerasan terhadap pembela HAM di era Orde Baru alias rezim Tangan Besi Presiden Soeharto, pola-pola kekerasan cenderung berbentuk penculikan dan penghilangan. Namun, di zaman kiwari, banyak kasus yang kemudian menggunakan cara teror atau intimidasi yang pada akhirnya membungkam dan memberikan rasa takut atau trauma terhadap seseorang.
"Jadi menimbulkan penyiksaan secara psikis," ujar dia.
Indonesia Urutan Lima
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.
Berita Terkait
-
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
-
Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus