Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap upaya kriminalisasi terhadap pembela HAM di masa pandemi Covid-19. Berdasarkan temuan KontraS, bentuk kriminalisasi terhadap pembela HAM di antaranya ditangkap oleh aparat lantaran dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) hingga dicovidkan.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, setidaknya, dalam lima bulan pertama di tahun 2021, terdapat 43 kasus pelanggaran terhadap para pembela HAM.
"Berupa pembubaran paksa, intimidasi, penganiayaan dan juga tidak hanya terjadi di Jakarta -- walau dominan terjadi di Ibu Kota -- tapi beberapa terjadi di daerah," kata Fatia dalam diskusi daring bertajuk 'Menuntut Komitmen Negara Terhadap Perlindungan Pembela HAM' yang disiarkan akun Youtube KontraS, Kamis (5/8/2021).
Dia menyebut, mayoritas kekerasan dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan dalih pandemi Covid-19 serta protokol kesehatan. Bahkan, sebagian dari mereka mendapat label terjangkit positif Covid-19 meski tidak melakukan tes swab antigen maupun PCR.
"Kadang ada juga orang yang ditangkap atau kriminalisasi dan juga dianggap positif Covid-19. Padahal tidak terbukti atau tidak pernah menjalani tes antigen dan PCR," imbuh dia.
Tak cuma penangkapan, beragam ancaman juga menyasar kepada pembela HAM secara daring. Misalnya saja perikaku peretasan, doxing, hingga pelabelan atau memberi stigma buruk terhadap para pembela HAM di dunia digital.
Tak hanya itu, terdapat pula ancaman tidak langsung dan justru menyasar ke anggota keluarga atau orang terdekat si pembela HAM. Di dunia digital, banyak kasus yang kemudian bertujuan untuk mempermalukan seperti memberi framming buruk sang pembela HAM terhadap publik.
Fatia menyebut, para pembela HAM seringkali menjadi korban berupa pembongkaran data pribadi dan riwayat hidupnya dibuka ke publik. Pada ujungnya, tindakan semacam itu melanggar ranah privasi para pembela HAM.
"Itu yang paling sering ditemui yang akhirnya menimbulkan rasa takut dan teror bagi pembela HAM," ujar dia.
Baca Juga: Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
Berkaca dari angka tersebut, jika dibandingkan dengan masa lalu yakni sebelum era reformasi, Fatia menyebut bahwa pola-pola kekerasan masih sama. Hanya saja, saat ini cenderung dilakukan lebih adaktif dan berbeda dengan perkembangan teknologi.
"Namun tetap memelihara kekerasan tersebut," sambung Fatia.
Fatia mengatakan, pola kekerasan terhadap pembela HAM di era Orde Baru alias rezim Tangan Besi Presiden Soeharto, pola-pola kekerasan cenderung berbentuk penculikan dan penghilangan. Namun, di zaman kiwari, banyak kasus yang kemudian menggunakan cara teror atau intimidasi yang pada akhirnya membungkam dan memberikan rasa takut atau trauma terhadap seseorang.
"Jadi menimbulkan penyiksaan secara psikis," ujar dia.
Indonesia Urutan Lima
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Forum Asia, Indonesia menempati urutan kelima sebagai negara yang kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap pembela HAM. Dalam hal ini, Indonesia berada di bawah India, Filipina, China, dan Vietnam.
Forum Asia melakukan riset sejak tahun 2019 hingga 2020 dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 1.073 kasus pelanggaran terhadap pembela HAM yang terjadi di 21 negara di Asia -- salah satunya terjadi di Tanah Air.
Bahkan, pelanggaran atau kekerasan tersebut menyasar 3.046 pembela HAM termasuk anggota keluarganya dan organisasi atau komunitas masyarakat sipil lainnya.
"Indonesia berada di peringkat kelima terkait jumlah kasus pelanggaran terhadap pembela HAM di bawah India, Filipina, Cina, dan Vietnam," kata Senior Programme Officer Forum Asia, Benny Agus Prima.
Berita Terkait
-
Renggut 82 Nyawa, Indonesia Peringkat 5 Kasus Kekerasan Terhadap Pembela HAM
-
Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
-
Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban
-
Kasus Injak Kepala Difabel, KontraS: Lewat Peradilan Umum, TNI Tak Bisa Sewenang-wenang!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR
-
3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
-
Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman
-
7 Negara di Asia yang Merayakan Kemerdekaan pada Bulan Agustus, Tak Cuma Indonesia