Suara.com - Aktivis hukum menilai Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri adalah contoh buruk pejabat publik.
Penilaian tersebut erat terkait dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan wabah covid-19.
Sumbangan itu awalnya disalurkan keluarga Akidi Tio melalui Polda Sumsel. Acara simbolis penyerahan bantuan digelar dan dihadiri oleh pejabat setempat, termasuk kapolda.
Tapi belakangan, anak Akidi Tio bernama Heriyanti dijemput aparat Polda Sumsel karena diduga bohong soal keberadaan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan.
Setelah sumbangan fiktif itu menjadi polemik, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri meminta maaf kepada masyarakat.
“Kalau minta maaf ya dimaafkan, tapi dia menjadi contoh buruk pejabat publik, enggak seharusnya seperti itu. Harus teliti, cermat dan tidak terburu-buru,” kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, sikap Irjen Eko tidak teliti dan terkesan gegabah. Hal itu dibuktikan dengan reaksi mereka yang langsung melakukan acara seremonial, padahal uang sumbangan belum diketahui rimbanya.
“Inilah bukti pejabat kita tidak jeli dan tak cermat melihat suatu permasalahan. Seharusnya kan dia cek dulu, ini orangnya siapa (pemberi dana), jumlah uangnya berapa,” ujar Nelson.
Atas peristiwa itu, Nelson menilai sikap Kapolda Sulsel Irjen Eko Indra Heri telah membuat malu satu Indonesia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
“Tapi karena itu tidak dilakukan, tidak cermat keburu diumumkan ya, malu sendiri dia. Satu Indonesia malu kan,” kata Nelson.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida."
Irjen Eko juga mengakui dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
“Mulanya, ketika ibu kadinkes menghubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata dia.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
-
Kapolda Sumsel Minta Maaf Akui Teledor Soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
-
Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
-
Gaduh Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumatera Selatan
-
Buntut Donasi Rp 2 Triliun, Kapolda Sumsel Minta Maaf kepada Masyarakat Indonesia
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!
-
Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!