News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB
ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan ASN Pemprov DKI agar tetap disiplin saat menerapkan kebijakan WFH.
  • Kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak serta mengurai kemacetan lalu lintas kota.
  • DPRD meminta BKD dan Inspektorat memperketat pengawasan kinerja serta menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan aturan WFH.

Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan agar kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menjadi celah untuk mengendurkan disiplin.

“Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).

Kebijakan ini sejatinya digulirkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai ikhtiar untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurai kemacetan di ibu kota, sesuai arahan pemerintah pusat.

Komisi A DPRD DKI Jakarta pun menilai langkah efisiensi energi ini sangat relevan, mengingat tingginya denyut mobilitas di Jakarta setiap harinya.

Kendati demikian, Mujiyono menyoroti adanya dinamika di lapangan yang berpotensi memunculkan perbedaan pola kerja selama masa penyesuaian.

Guna memperketat pengawasan, Komisi A turut meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Inspektorat Jakarta untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.

Mujiyono berpendapat bahwa problematika utama bukan terletak pada lokasi pengerjaan tugas, melainkan pada sistem pengukuran kinerja berbasis output yang harus terus diperkuat.

“Tanpa penguatan pengawasan, fleksibilitas kerja berisiko menurunkan kinerja ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Meski masih banyak celah yang berpotensi dimanfaatkan ASN untuk berbuat curang, kebijakan WFH tetap diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem birokrasi yang lebih modern.

Baca Juga: AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global

“Ukurannya jelas. Bukan di mana ASN bekerja, tapi bagaimana kinerja tetap meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Mujiyono.

Ia pun tak lupa memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah menyiapkan sanksi tegas bagi para abdi negara yang kedapatan menyalahgunakan aturan WFH.

“Penyalahgunaan WFH tidak bisa ditoleransi. Aturan harus ditegakkan secara tegas dan konsisten,” pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta itu.

Load More