- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan ASN Pemprov DKI agar tetap disiplin saat menerapkan kebijakan WFH.
- Kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak serta mengurai kemacetan lalu lintas kota.
- DPRD meminta BKD dan Inspektorat memperketat pengawasan kinerja serta menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan aturan WFH.
Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan agar kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menjadi celah untuk mengendurkan disiplin.
“Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini sejatinya digulirkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai ikhtiar untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurai kemacetan di ibu kota, sesuai arahan pemerintah pusat.
Komisi A DPRD DKI Jakarta pun menilai langkah efisiensi energi ini sangat relevan, mengingat tingginya denyut mobilitas di Jakarta setiap harinya.
Kendati demikian, Mujiyono menyoroti adanya dinamika di lapangan yang berpotensi memunculkan perbedaan pola kerja selama masa penyesuaian.
Guna memperketat pengawasan, Komisi A turut meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Inspektorat Jakarta untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.
Mujiyono berpendapat bahwa problematika utama bukan terletak pada lokasi pengerjaan tugas, melainkan pada sistem pengukuran kinerja berbasis output yang harus terus diperkuat.
“Tanpa penguatan pengawasan, fleksibilitas kerja berisiko menurunkan kinerja ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Meski masih banyak celah yang berpotensi dimanfaatkan ASN untuk berbuat curang, kebijakan WFH tetap diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem birokrasi yang lebih modern.
Baca Juga: AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
“Ukurannya jelas. Bukan di mana ASN bekerja, tapi bagaimana kinerja tetap meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Mujiyono.
Ia pun tak lupa memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah menyiapkan sanksi tegas bagi para abdi negara yang kedapatan menyalahgunakan aturan WFH.
“Penyalahgunaan WFH tidak bisa ditoleransi. Aturan harus ditegakkan secara tegas dan konsisten,” pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta itu.
Berita Terkait
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat
-
5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal
-
Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional
-
1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG
-
Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri
-
Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?
-
Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme
-
Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Normal
-
Tiga Pelajar di Tanggamus Nekat Jambret iPhone 17 Pro Max Senilai Rp26 Juta