- Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan ASN Pemprov DKI agar tetap disiplin saat menerapkan kebijakan WFH.
- Kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov DKI bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak serta mengurai kemacetan lalu lintas kota.
- DPRD meminta BKD dan Inspektorat memperketat pengawasan kinerja serta menerapkan sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan aturan WFH.
Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengingatkan agar kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak menjadi celah untuk mengendurkan disiplin.
“Fleksibilitas kerja bukan celah untuk menurunkan disiplin ASN. Kinerja dan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas,” ujar Mujiyono dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini sejatinya digulirkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai ikhtiar untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus mengurai kemacetan di ibu kota, sesuai arahan pemerintah pusat.
Komisi A DPRD DKI Jakarta pun menilai langkah efisiensi energi ini sangat relevan, mengingat tingginya denyut mobilitas di Jakarta setiap harinya.
Kendati demikian, Mujiyono menyoroti adanya dinamika di lapangan yang berpotensi memunculkan perbedaan pola kerja selama masa penyesuaian.
Guna memperketat pengawasan, Komisi A turut meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga Inspektorat Jakarta untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran.
Mujiyono berpendapat bahwa problematika utama bukan terletak pada lokasi pengerjaan tugas, melainkan pada sistem pengukuran kinerja berbasis output yang harus terus diperkuat.
“Tanpa penguatan pengawasan, fleksibilitas kerja berisiko menurunkan kinerja ASN dan berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Meski masih banyak celah yang berpotensi dimanfaatkan ASN untuk berbuat curang, kebijakan WFH tetap diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem birokrasi yang lebih modern.
Baca Juga: AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
“Ukurannya jelas. Bukan di mana ASN bekerja, tapi bagaimana kinerja tetap meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu,” kata Mujiyono.
Ia pun tak lupa memberikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah menyiapkan sanksi tegas bagi para abdi negara yang kedapatan menyalahgunakan aturan WFH.
“Penyalahgunaan WFH tidak bisa ditoleransi. Aturan harus ditegakkan secara tegas dan konsisten,” pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta itu.
Berita Terkait
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Pengamat Nilai WFH ASN Tiap Jumat Dorong Efisiensi Energi hingga Ubah Budaya Kerja
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan