Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri dari lima sila. Pada setiap bagiannya terkandung butir-butir pengamalan yang digunakan sebagai pedoman kehidupan sehari-hari. Salah satunya, pengamalan sila ke-4 Pancasila.
Sila keempat Pancasila berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" yang dilambangkan dengan kepala banteng.
Pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.
Dikutip dari website Kementerian Pertahanan RI, terdapat 10 butir pengamalan sila ke-4 Pancasila. Butir-butir tersebut termuat dalam artikel “45 Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” (2014). Berikut rinciannya:
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Butir-butir pengamalan Pancasila memang digunakan sebagai landasan bernegara. Namun, butir tersebut juga bisa diterapkan dalam lingkungan terkecil, yakni keluarga.
Sebuah keluarga tentu memiliki persoalan-persoalan yang harus diselesaikan dengan bijaksana. Setiap individu dalam keluarga juga memiliki pandangan yang berbeda-beda dalam melihat suatu masalah. Oleh sebab itu, pengalaman sila ke-4 patut diterapkan di dalamnya.
Berikut contoh pengamalan Pancasila sila ke-4 di lingkungan keluarga dilansir dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI:
- Setiap masalah keluarga diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat.
- Berjiwa besar untuk menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota keluarga.
- Setiap anggota keluarga menerima dan menghargai hasil keputusan musyawarah.
- Setiap anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
Nah, itulah beberapa contoh pengamalan sila ke-4 Pancasila di lingkungan keluarga.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Viral Bocah 2 Tahun Lafalkan Pancasila, Warganet Teringat Hotman Paris
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi