Suara.com - Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Yayat mengatakan, pemasangan diperbolehkan dengan berbagai syarat. Mulai dari aturan sebagaimana diatur dalam Perda hingga baliho-baliho tersebut tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan.
Namun, Yayat mengamini memang, maraknya baliho-baliho ini dirasa kurang pas dilakukan di tengah masyarakat menghadapi pandemi. Terutama yang sedang berjuang untuk mencukupi ekonominya.
"Pemasangannya seperti kurang berempati dengan suasana kebatinan masyarakat. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat sedang butuh bantuan dan pertolongan, sementra pemasangan baliho kurang melihat atau memperhatikan kondisi yang seperti ini," tuturnya.
Baca Juga: Instrumen Disukai Publik versi Survei, Penyebab Baliho Politisi Marak di Masa Pandemi?
"Apalagi kalau mau Pilpres masih lama. Justru yang dibutuhkan adalah empati yang kuat untuk membantu situasi yang sedang terjadi saat seperti ini," sambungnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, mengatakan, memang sebaiknya pemasangan baliho politis tersebut dihentikan. Dia mendesak kepala daerah bertindak tegas lakukan penertiban yang langgar aturan.
"Akan lebih baik para petinggi parpol memberikan arahan tegas untuk menghentikan atau menurunkan baliho tersebut, kepala daerah juga diharapkan bertindak tegas untuk melakukan penertiban pemasangan baliho yang tidak
sesuai dengan aturan Perda terkait pemasangan baliho di ruang publik," tuturnya.
Kritik Baliho
Sebelumya, sejumlah baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar para politisi mulai terpampang di sejumlah sudut jalanan di berbagai wilayah di Indonesia.
Mulai dari Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpampang dalam baliho-baliho untuk kepentingan Pilpres 2024 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran