Suara.com - Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Yayat mengatakan, pemasangan diperbolehkan dengan berbagai syarat. Mulai dari aturan sebagaimana diatur dalam Perda hingga baliho-baliho tersebut tidak boleh melebihi batas waktu yang ditentukan.
Namun, Yayat mengamini memang, maraknya baliho-baliho ini dirasa kurang pas dilakukan di tengah masyarakat menghadapi pandemi. Terutama yang sedang berjuang untuk mencukupi ekonominya.
"Pemasangannya seperti kurang berempati dengan suasana kebatinan masyarakat. Kehidupan sosial ekonomi masyarakat sedang butuh bantuan dan pertolongan, sementra pemasangan baliho kurang melihat atau memperhatikan kondisi yang seperti ini," tuturnya.
Baca Juga: Instrumen Disukai Publik versi Survei, Penyebab Baliho Politisi Marak di Masa Pandemi?
"Apalagi kalau mau Pilpres masih lama. Justru yang dibutuhkan adalah empati yang kuat untuk membantu situasi yang sedang terjadi saat seperti ini," sambungnya.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga, mengatakan, memang sebaiknya pemasangan baliho politis tersebut dihentikan. Dia mendesak kepala daerah bertindak tegas lakukan penertiban yang langgar aturan.
"Akan lebih baik para petinggi parpol memberikan arahan tegas untuk menghentikan atau menurunkan baliho tersebut, kepala daerah juga diharapkan bertindak tegas untuk melakukan penertiban pemasangan baliho yang tidak
sesuai dengan aturan Perda terkait pemasangan baliho di ruang publik," tuturnya.
Kritik Baliho
Sebelumya, sejumlah baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar para politisi mulai terpampang di sejumlah sudut jalanan di berbagai wilayah di Indonesia.
Mulai dari Puan Maharani, Airlangga Hartarto hingga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpampang dalam baliho-baliho untuk kepentingan Pilpres 2024 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus
-
BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini
-
Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres
-
Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman
-
Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran