Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk mengindari human error saat proses adiminsitrasi vaksinasi Covid-19.
Salah satu contoh kasusnya ialah ketika seorang warga Bekasi sempat gagal vaksin lantaran nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah dipakai oleh seorang WNA untuk tujuan sama di Jakarta.
Sejumlah kementerian yang dilibatkan dalam kerja sama tersebut meliputi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat.
Menurutnya, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan per hari ini.
"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil. Nah, yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," ujarnya pada Jumat (6/8/2021).
Zudan juga menegaskan, butuh kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin.
Pun dia turut serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.
“Hari ini untuk tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri ini dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin. Dengan kerja sama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," tuturnya.
Baca Juga: Mau Vaksin Tapi Belum Punya NIK, Segera Lapor Dukcapil atau Dinkes
Kerja sama tersebut merupakan wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta mengatasi sejumlah kesalahan input data.
Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola oleh Kemenkes, dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat.
“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," ujarnya.
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara virtual tersebut diharapkan dapat membuat sistem verifikasi dan validasi yang lebih ketat.
Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?