Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menjawab somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kajian "Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis".
Dalam pers rilis yang dikeluarkan pada Sabtu (7/8/2021), ICW menyatakan pemantauan terhadap kinerja pejabat publik dalam bingkai penelitian merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang dijamin dalam konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan banyak kesepakatan internasional.
Atas hal itu, ICW menyatakan jika pendapat Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Moeldoko sangat keliru dan justru malah menunjukkan ketidakpahaman terhadap nilai-nilai demokrasi.
Atas hal tersebut, ICW memastikan telah membalas somasi Moeldoko pada hari Selasa (3/8/2021) lalu. ICW menyebut kuasa hukum Moeldoko jelas keliru jika menyatakan belum menerim surat balasan.
"Jadi, jelas keliru jika kemudian mengatakan belum menerima surat balasan dari ICW," tulis ICW dalam keterangannya.
Dalam jawabannya, kelompok pegiat anti korupsi tersebut, menegaskan pihaknya menemukan sejumlah indikasi keterlibatan Moeldoko dalam distribusi obat Ivermectin yang berpotensi terjadinya konflik kepentingan.
Hal tersebut merujuk pada relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Sofia Koswara selaku Wakil Presiden PT Harsen Laboratories produsen Ivermectin dalam PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Tidak hanya itu, beberapa pemberitaan juga menyebutkan bahwa Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," kata ICW.
Tak hanya itu, ICW dalam kajiannya juga merujuk pada sejumlah pemberitaan di media massa. Disebutkan dalam sejumlah pemberitaan tersebut jika Moeldoko sempat meminta kepada Sofia agar izin edar Ivermectin segera diproses.
Baca Juga: Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
"Padahal, pada waktu yang sama, uji klinis atas obat ivermectin belum diselesaikan," sambung ICW.
Selain itu, temuan ICW juga berangkat dari informasi yang menyebutkan adanya distribusi Ivermectin oleh HKTI yang berkerjasama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah. Tak lama berselang, BPOM menegur PT Harsen Laboratories karena telahmenyalahi aturan produksi dan peredaran obat.
"Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian
masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin," tegas ICW.
Poin kedua dalam jawaban ini juga menyinggung soal ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. ICW, dalam surat balasan somasi telah meluruskan bahwa telah terjadi misinformasi.
Merujuk pada siaran pers yang tertuang di website ICW, disebutkan bahwa HKTI bekerjasama dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa dalam hal mengirimkan kader HKTI ke Thailand. Hal itu dilakukan guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.
"Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah," sambung ICW.
Berita Terkait
-
BOR RSD Wisma Atlet Turun jadi 25 Persen, Moeldoko Klaim Berkat PPKM
-
Moeldoko Ibaratkan Kasus Covid-19 Seperti Balon: Tekan di Sini, Muncul Lagi di Sana
-
Tolak Temuan Maladministrasi TWK, ICW: Pimpinan KPK Makin Arogan dan Tak Tahu Malu
-
Moeldoko: Dukungan Pertamina dan BPPT untuk Kendaraan Listrik Patut Ditiru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan
-
Ngeri! Diancam Pakai Pistol, Suami Satroni Istri ke Kantornya di Kelapa Gading Jakut
-
Narkoba Jenis Baru: Kapolri Ungkap Celah Hukum yang Dimanfaatkan Bandar!
-
Prabowo Tak Cawe-cawe Urusan Kapolri, Tapi Ngaku Titip Mantan Pengawal untuk..
-
Revisi UU ASN Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Dibahas Komisi II DPR: Ada Apa?
-
Usai Tom Lembong Bebas, 4 Bos Perusahaan Swasta Divonis 4 Tahun Kasus Importasi Gula
-
Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat