Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko menangkap polisi arogan Dominggus Dacosta, anggota Brimob Kedung Halang, Bogor. Desakan itu menyusul dugaan penganiayaan yang dilakukan Dacosta kepada warga di Komplek ABRI Sukasari, Bogor.
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Anang harus membawa Dacosta ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
Sugeng menjelaskan, bahwa dugaan penganiayaan oleh Dacosta itu dialami oleh seorang ibu rumah tangga Norce Amuranti Korengkeng.
Norce bahkan sudah melaporkan kejadian penganiayaan pada 26 Juni 2020 ke Polresta Bogor dengan nomor laporan STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.
Adapun kejadian penganiayaan terjadi pada hari yang sama saat Norce membuat laporan. Berdasarkan laporan, Norce diketahui dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh Dacosta setelah terjadi cekcok.
"Tetapi, setelah pelaku mau mengambil batu, korban melarikan diri. Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek ABRI Sukasari, Bogor," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Sugeng berujar bahwa cekcok berawal saat Norce mengendarai motor dengan membonceng anaknya, Falya Zahra. Ketika sedang mengendarai tiba-tiba motor terhenti karena mogok. Mengetahui motor tidak bisa menyala, Norce lantas mencari montir di sekitar lokasi untuk memperbaiki. Sedangkan Falya menunggu di motor.
Namun, lanjut Sugeng saat sedang menunggu, Falya dihampiri Retno yang tanpa sebab menampar Falya.
"Saat situasi masih memanas itu, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Bukannya melerai, tapi anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce," kata Sugeng.
Baca Juga: Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa
Ada Korban Lain
Sugeng mengatakan, aksi penganiayaan Dacosta ternyata bukan sekali saja dilakukan. Selain Norce, ada korban kekerasan lainnya, yakni Deki Wermasubun. Deki mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan gigi rontok.
Korban lainnya, Flora bahkan sampai mengalami ancaman dari Dacosta menggunakan parang pada 1 tahun lalu. Atas ancaman yang didapat, Flora sudah melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Namun disayangkan laporan itu tidak mendapat respons hingga kini.
"Tidak ada tindak lanjut dan terkesan ada pembiaran karena tidak ada proses penahanan atas tindakan pelaku berulang ulang tersebut,
Sugeng mengatakan seharusnya Polri dapat mengusut Dacosta secara internal atas dugaan tindakan penganiayaan yang ia lakukan sesuai kode etik dan profesi. Pasalnya kata dia setiap anggota Polri melekat komitmen moral baik itu etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan maupun kepribadian.
Karena itu IPW menilai sebagai anggota Brimob Dominggus Dacosta telah mencederai etika kemasyarakatan yang ada dalam Perkap 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Berita Terkait
-
Keluarga Sudah Minta Maaf karena Langgar Prokes, Pelajar di NTT Tetap Ditinju Babinsa
-
Ngaku Polisi, Penipu Kewalahahan Dikerjain Anggota Brimob
-
Anggota TNI Aniaya Pelajar di NTT Dalih Prokes, Pukul Ulu Hati hingga Injak Dada Korban
-
Kasus Remaja Putri Dianiaya di Sumut, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
-
Polisi Bakal Pertemukan Pelaku dan Remaja Putri yang Dianiaya di Sumut
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental