Suara.com - Sebanyak 34 tenaga kerja asing (TKA) asal China kembali masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8/2021) kemarin. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menuturkan kalau 34 TKA China itu merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang telah memenuhi aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Arya juga menerangkan kalau mereka sudah mengantongi izin masuk. Menurutnya, TKA tersebut menumpang pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 37 penumpang dengan rincian 34 WNA dan 3 orang WNI dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Adapun pesawat itu juga membawa 19 awak alat angkut yang seluruhnya merupakan WNI.
"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/8/2021).
"Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” sambungnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah memberlakukan pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19 dan pelarang itu diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui penerbitan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.
Selama masa PPKM, pemerintah hanya mengizinkan 5 kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan
rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.
“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” tegasnya.
Apabila ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, Arya menegaskan maka petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.
Baca Juga: Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
“Selama masa PPKM yaitu 3-30 Juli ini kami telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya."
Berita Terkait
-
Puluhan TKA China Masuk Lagi di Tengah PPKM, Pengamat Sentil Begini
-
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
-
Sempat Lockdown Gegara Corona, Sejumlah Petugas di Rudenim Tanjungpinang Sembuh
-
PNS Imigrasi Tewas Digilas Truk di Medan, Begini Kronologinya
-
Peduli Nakes dan Warga Terdampak Covid-19, Karyo Salurkan Paket Multivitamin dan Suplemen
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek