Suara.com - Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang tidak hanya untuk diteriakkan tetapi juga perlu dipahami maknanya. Semboyan ini tercantum pada lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila. Berikut sejarah Bhinneka Tunggal Ika.
Banyak yang mengira Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta. Namun, sebenarnya frasa tersebut berasal dari kitab atau Kakawin Sutasoma karangan Empu Tantular yang berbahasa Jawa Kuno. Kitab tersebut diprediksi ditulis pada masa Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 M.
Bhinneka mempunyai arti beragam atau beraneka, Tunggal artinya satu dan Ika berarti itu. Bila digabungkan Bhinneka Tunggal Ika berarti 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua’.
Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ diusulkan pertama kali oleh Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Selanjutnya, Ir Soekarno juga mengajukan semboyan ini pada saat merancang lambang negara Indonesia, yakni Burung Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika bermakna persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia meskipun terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama, dan bahasa. Semboyan tersebut juga cerminan rakyat Indonesia yang harus memegang teguh prinsip persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan yang ada. Kalimat tersebut menjadi kekuatan dalam kerukunan beragama berbangsa dan bernegara.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki fungsi dasar sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia diharapkan bisa bertoleransi, menghargai, dan menghormati perbedaan yang ada.
Semboyan tersebut juga menjadi pedoman hidup dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam hal persatuan dan kesatuan. Kalimat tersebut tidak hanya dijadikan sorak Sorai belaka tetapi menjadi petunjuk dalam meraih kehidupan yang damai dan harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki empat prinsip penting, yakni:
- Common denominator
Semboyan tersebut bersifat umum atau berprinsip sama sehingga dapat diterima dalam setiap keberagaman dan aliran kepercayaan. Prinsip yang sama dijadikan pegangan untuk menyatukan bangsa Indonesia. - Bersifat inklusif
Maksudnya, masyarakat Indonesia harus saling memupuk rasa persaudaraan dan tidak memaksakan kelompok minoritas untuk mengikuti kehendak mayoritas. Prinsip ini berarti, rakyat Indonesia harus menjunjung tinggi persamaan martabat dan harkat. - Bersifat universal dan menyeluruh
Semboyan tersebut harus diaplikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. - Sifatnya konvergen
Maksudnya, keberagaman suku, agama, ras dan bahasa seharusnya tidak untuk dibesar-besarkan, melainkan harus dijadikan dasar untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
Demikian sejarah Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Jadi Idol di Korea Selatan, Gaya Dita Karang di Acara Pernikahan Disorot
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Tak Mau Jadi Korban Kabut Asap, Malaysia Akan Bantu Atasi Kebakaran Hutan Kalimantan
-
Review Kadet 1947: Saat Sejarah Perang Dikemas Penuh Humor, Romansa, dan Tanpa Kesan Kaku
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Bantuan Kesehatan hingga Pakaian, BKI dan IDSurvey Bantu Warga NTT
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar