Suara.com - Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia yang tidak hanya untuk diteriakkan tetapi juga perlu dipahami maknanya. Semboyan ini tercantum pada lambang negara Indonesia, yakni Garuda Pancasila. Berikut sejarah Bhinneka Tunggal Ika.
Banyak yang mengira Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Sansekerta. Namun, sebenarnya frasa tersebut berasal dari kitab atau Kakawin Sutasoma karangan Empu Tantular yang berbahasa Jawa Kuno. Kitab tersebut diprediksi ditulis pada masa Kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14 M.
Bhinneka mempunyai arti beragam atau beraneka, Tunggal artinya satu dan Ika berarti itu. Bila digabungkan Bhinneka Tunggal Ika berarti 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua’.
Semboyan ‘Bhinneka Tunggal Ika’ diusulkan pertama kali oleh Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI pertama. Selanjutnya, Ir Soekarno juga mengajukan semboyan ini pada saat merancang lambang negara Indonesia, yakni Burung Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika bermakna persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia meskipun terdiri dari beraneka ragam suku, budaya, ras, agama, dan bahasa. Semboyan tersebut juga cerminan rakyat Indonesia yang harus memegang teguh prinsip persatuan dan kesatuan bangsa di tengah perbedaan yang ada. Kalimat tersebut menjadi kekuatan dalam kerukunan beragama berbangsa dan bernegara.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika memiliki fungsi dasar sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia diharapkan bisa bertoleransi, menghargai, dan menghormati perbedaan yang ada.
Semboyan tersebut juga menjadi pedoman hidup dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam hal persatuan dan kesatuan. Kalimat tersebut tidak hanya dijadikan sorak Sorai belaka tetapi menjadi petunjuk dalam meraih kehidupan yang damai dan harmonis.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki empat prinsip penting, yakni:
- Common denominator
Semboyan tersebut bersifat umum atau berprinsip sama sehingga dapat diterima dalam setiap keberagaman dan aliran kepercayaan. Prinsip yang sama dijadikan pegangan untuk menyatukan bangsa Indonesia. - Bersifat inklusif
Maksudnya, masyarakat Indonesia harus saling memupuk rasa persaudaraan dan tidak memaksakan kelompok minoritas untuk mengikuti kehendak mayoritas. Prinsip ini berarti, rakyat Indonesia harus menjunjung tinggi persamaan martabat dan harkat. - Bersifat universal dan menyeluruh
Semboyan tersebut harus diaplikasikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali demi menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. - Sifatnya konvergen
Maksudnya, keberagaman suku, agama, ras dan bahasa seharusnya tidak untuk dibesar-besarkan, melainkan harus dijadikan dasar untuk memupuk rasa persatuan dan kesatuan.
Demikian sejarah Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Jadi Idol di Korea Selatan, Gaya Dita Karang di Acara Pernikahan Disorot
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Timnas Iran Tegaskan Tetap Main di Piala Dunia 2026, Skenario Playoff Darurat Batal
-
Calon Bek Timnas Indonesia Kirim Sindiran ke Manchester United
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028