Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal turun tangan menyelidiki terkait anggota DPR yang disebut terlibat dalam acara resepsi pernikahaan saat PPKM di wilayah Solo. Acara tersebut kemudian dibubarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, bukan tidak mungkin nantinya MKD memberikan teguran kepada anggota DPR terkait apabila memang terbukti melanggar.
"Yang pertama tentu kami akan mengecek dulu kebenaran informasi tersebut. Kemudian di MKD itu kan ada tahapan. Yang pertama kita bersikap persuasif konfirmasi, teguran bisa diingatkan lah secara lisan seperti itu. Kalau benar ya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Selanjutnya, kata dia, MKD juga akan menurunkan tim ke Solo untuk berkoordinasi langsung dengan pemkot dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait persoalan yang melibatkan anggota DPR.
Tim itu akan diturunkan usai DPR menyelesaikan masa reses pada 16 Agustus mendatang.
"Iya nanti tim kami setelah masuk tanggal 16 masuk tim kami akan koordinasi," ujarnya.
MKD, kata Habiburokhman, sekaligus mengapresiasi langkah Pemkot Solo yang tegas melakukan penindakan terhadap resepsi yang melibatkan anggota DPR.
"Iya kita apresiasi lah sekarang kan kita semua wajib menegakan aturan," katanya.
Bubarkan Resepsi Anggota Dewan
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Anggota DPR RI yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Pemkot Solo melalui Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan salah satu anggota DPR RI berinisial LNH di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/8/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Solo memang melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan mengingat masih menjalankan PPKM Level 4.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada. Aturannya sudah jelas hanya akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran, Senin (9/8/2021),
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menegaskan jika teguran tentang larangan menggelar resepsi pernikahan ditujukan kepada siapapun dan tidak menunjukkan jabatan serta fasilitasnya apa.
"Sudah disampaikan bila sebagai pejabat harus menjadi contoh. Jangan hanya ke Solo untuk jagong dan itu sebetulnya bukan memberi contoh," terang dia, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera