Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bakal turun tangan menyelidiki terkait anggota DPR yang disebut terlibat dalam acara resepsi pernikahaan saat PPKM di wilayah Solo. Acara tersebut kemudian dibubarkan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, bukan tidak mungkin nantinya MKD memberikan teguran kepada anggota DPR terkait apabila memang terbukti melanggar.
"Yang pertama tentu kami akan mengecek dulu kebenaran informasi tersebut. Kemudian di MKD itu kan ada tahapan. Yang pertama kita bersikap persuasif konfirmasi, teguran bisa diingatkan lah secara lisan seperti itu. Kalau benar ya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Selanjutnya, kata dia, MKD juga akan menurunkan tim ke Solo untuk berkoordinasi langsung dengan pemkot dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait persoalan yang melibatkan anggota DPR.
Tim itu akan diturunkan usai DPR menyelesaikan masa reses pada 16 Agustus mendatang.
"Iya nanti tim kami setelah masuk tanggal 16 masuk tim kami akan koordinasi," ujarnya.
MKD, kata Habiburokhman, sekaligus mengapresiasi langkah Pemkot Solo yang tegas melakukan penindakan terhadap resepsi yang melibatkan anggota DPR.
"Iya kita apresiasi lah sekarang kan kita semua wajib menegakan aturan," katanya.
Bubarkan Resepsi Anggota Dewan
Baca Juga: Terungkap! Ini Sosok Anggota DPR RI yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Pemkot Solo melalui Satpol PP membubarkan acara resepsi pernikahan salah satu anggota DPR RI berinisial LNH di salah satu hotel dan restoran di wilayah Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/8/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Solo memang melarang penyelenggaraan resepsi pernikahan mengingat masih menjalankan PPKM Level 4.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan jika semua pihak harus menahan diri dulu dan ikuti aturan yang sudah ada. Aturannya sudah jelas hanya akad nikah di KUA dan tidak ada resepsi.
"Aturan ya aturan tidak pandang bulu. Tapi yang bersangkutan sudah kooperatif dan acara sudah digeser, jadi tidak perlu dipanggil," kata Gibran, Senin (9/8/2021),
Sementara Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa menegaskan jika teguran tentang larangan menggelar resepsi pernikahan ditujukan kepada siapapun dan tidak menunjukkan jabatan serta fasilitasnya apa.
"Sudah disampaikan bila sebagai pejabat harus menjadi contoh. Jangan hanya ke Solo untuk jagong dan itu sebetulnya bukan memberi contoh," terang dia, Senin (9/8/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?