Suara.com - Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah meminta maaf atas polemik terkait dirinya yang disebut melaksanakan resepsi pernikahan di tengah PPKM di Solo, Sabtu (7/8/2021).
Luluk mengatakan sebenarnya pernikahan tersebut ia gelar secara tertutup di KUA Lawean. Ia mengklaim yang hadir hanya undangan terbatas dari keluarga, kerabat, dan kolega terdekat sesuai aturan protokol kesehatan.
"Pertama saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan Covid. Dan saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat dan kolega terbatas," kata Luluk lewat keterangan suara yang diterima awak media, Senin (9/8/2021).
Ia berujar usai melangsungkan akad pada Sabtu malam, ia kemudian menuju sebuah restoran untuk menghampiri ibu kandung serta kolega yang sudah menunggu untuk memberi ucapan selamat. Namun ia membantah bahwa tidak ada acara resepsi di restoran tersebut.
"Tidak ada acara resesi apalagi pesta yang kami lakukan kecuali hanya makan malam dengan keluarga. Namun demikian makan malam ini tidak jadi kami lakukan dan diganti dengan take away," ujar Luluk.
Luluk mengatakan sedari restoran itu, ibu kandung bersama keluarga terdekat sudah kembali ke penginapan pada pukul 19.30 WIB.
"Selanjutnya keluarga dan rekan terdekat kami tentu juga meminta izin untuk bisa berfoto bersama hanya itu," tutur Luluk.
Luluk berharap permohonan maaf dan penjelasan yang ia sampaikan dapat diterima masyarakat sekaligus mengakhiri polemik atas dirinya.
"Kepada seluruh masyarakat Solo saya mohon maaf, jika ada yang kurang berkenan terkait dengan peristiwa pernikahan kami," ujarnya.
Baca Juga: PKB Belum Tentukan Sanksi untuk Luluk, Anggota DPR yang Gelar Resepsi Pernikahan di Solo
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa menunggu informasi lengkap terkait Anggota Komisi IV Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah yang menggelar resepsi pernikahan di Solo. Resepsi itu kemudian dibubarkan lantaran Solo menerapkan PPKM level 4.
Waketum PKB Jazilul Fawaid mengaku dirinya juga baru mengetahui tentang resepsi yang digelar Luluk.
"Kita tunggu saja info lengkapnya. Saya pun baru tahu sebab mungkin tidak nyebar undangan, yang hadir spontan saja dan kabarnya tidak ada kerumunan," kata Jazilul kepada wartawan, Senin (9/8).
Ia mengatakan kebijakan menikah di tengah pandemi memang susah. Karena itu ia mengatakan acara yang digelar semestinya sebatas akad pernikahan.
"Kami harap maklum, memang sulit menikah di tengah pandemi, tapi jodohnya di masa pandemi ya harus terima resikonya, sesuai prokes yang ada," kata Jazilul.
Sementara itu terkait tindakan apa yang bakal dilakukan PKB jika Luluk memang terbukti melanggar, Jazilul mengatakan sanksi yang diberikan tergantung bukti pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata