Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level kembali diperpanjang hingga Senin (16/8/2021). Ia menyebut setidaknya ada 26 kabupaten dan kota yang turun level dari 4 menjadi 3 pada PPKM kali ini.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti terdapat 26 kota/kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8/2021).
Selain itu, Luhut juga mengklaim jumlah kasus Covid-19 menurun pada PPKM sebelumnya yakni pada 2 hingga 9 Agustus 2021. Ia menyebut kasus Covid-19 menurun hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021.
Bukan hanya itu saja, ia mengungkapkan kalau adanya penurunan kasus dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Itu terjadi pula di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali.
Akan tetapi, ia mencatat masih terdapat masalah di Malang Raya dan Bali. Karena itu pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah tersebut guna menekan laju penambahan kasus Covid-19.
"Untuk itu pemerintah akan segera melakukan intervensi kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus. Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini," ujarnya.
Di samping itu, Luhut menyebut angka kematian di Jawa dan Bali sudah terlihat adanya penurunan.
"Kami juga melihat laju penambahan kematian di Jawa-Bali semakin menurun meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," tutup Luhut.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Lama, Luhut Minta Masyarakat Jangan Jumawa
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Aksi Bersih Pantai Bali: Dari Pungut Sampah hingga Edukasi Daur Ulang
-
Bukan Hanya soal Parkir, Duduk Perkara Konflik Yai Mim vs Sahara Berawal Dari Adab Berujung SARA
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'