Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui insiden suntik vaksin kosong kepada penerima vaksinasi Covid-19 di Pluit, Jakarta Utara sebagai sebuah kecerobohan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyebut petugas vaksin atau vaksinator langsung mengganti vaksin kosong dengan vaksin baru setelah sadar kesalahannya.
"Ini kesalahan khilaf mengambil suntikan yang belum diisi vaksin, setelah dia sadar langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).
Nadia memastikan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, vaksinator berinisial EO itu sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara.
"Ini sudah ditangani oleh Dinkes DKI dan aparat kepolisian ya, kita tunggu saja hasil resminya," ucapnya.
Ditangani Polisi
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologi bermula saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari penerima vaksin (BLP) turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.
Sang ibu yang melihat suntikan vaksin kosong itu langsung mengadu pada pihak penyelenggara yakni yayasan Sekolah Kristen IPEKA, Pluit yang menggelar program vaksinasi.
"Setelah itu mengadu pada penanggung jawab daripada yayasan yang melaksanakan vaksinasi bersama kemudian di cek dan diakui itu tidak ada isinya sehingga dilakukan vaksinasi kembali pada saudara BLP," kata Yusri.
Baca Juga: Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui
Oleh sebab itu, EO langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun.
"Setelah kami dalami, kami periksa, yang bersangkutan kami persangkakan di Pasal 14 UU 4 Tahun 84. Kami masih dalami terus termasuk motif lain, ancamannya adalah satu tahun penjara," tutup Yusri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak