Suara.com - Tenaga kesehatan berinisial EO yang abai menyuntikan vaksin kosong kepada penerima vaksin di Pluit, Jakarta Utara mengaku abai karena lelah sudah menyuntik 599 orang dalam sehari pada saat itu.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan idealnya satu orang vaksinator mampu menyuntik 100-150 orang dalam sehari.
"Kalau satu hari itu biasanya 100-150 orang," kata Nadia saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Dia juga menyebut EO pada dasarnya mempunyai semangat yang baik untuk membantu menangani pandemi, namun kecerobohannya tidak dapat ditolerir karena membahayakan orang lain.
"Ini kesalahan khilaf, mengambil suntikan yang belum diisi vaksin, setelah dia sadar langsung diberikan suntikan yang sudah ada vaksinnya, perawat juga nakes semangatnya kan pengen bantu orang untuk sehat," jelasnya.
Dianggap Lalai dan Jadi Tersangka
Sebelumnya, EO mengaku salah dan mengungkapkan bahwa saat kejadian penyuntikan vaksin kosong itu, ia tengah melakukan vaksinasi kepada 599 orang.
"Hari itu saya vaksin 599 orang," ucap EO sambil menangis di Polres Jakarta Utara siang ini.
Atas kejadian ini, EO ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun.
Baca Juga: Tersangka Vaksin Kosong Minta Maaf sambil Nangis, Nakes EO: Hari Itu Saya Suntik 599 Orang
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani kedepan saya mohon maaf," tutup EO.
Berita Terkait
-
Tersangka Vaksin Kosong Minta Maaf sambil Nangis, Nakes EO: Hari Itu Saya Suntik 599 Orang
-
Nasib Nakes Suntik Vaksin Kosong: Diputus Kerja Hingga Dipolisikan
-
Sosok Nakes yang Suntikan Vaksin Kosong di Pluit, Kini Menangis Ngaku Menyesal dan Lalai
-
Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri