Suara.com - Sosok perempuan berinsial EO resmi menyandang status tersangka buntut kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Saat itu, sosok penerima vaksin berinsial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, sosok EO adalah tenaga kesehatan atau nakes yang menjadi relawan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Adapun istilah relawan yang melakukan penyuntikan vaksinasi adalah vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Dalam ungkap kasus yang turut disiarkan secara daring di akun Instagram Polres Metro Jakarta Utara itu, sosok EO juga terlihat dihadirkan. Mengenakan kemeja putih serta masker, EO terlihat berdiri di belakang kepolisian yang sedang membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Pada gilirannya, dia diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait motif melakukan penyuntikan dosis vaksinasi kosong. Sembari terisak dan meneteskan air mata, mula-mula EO mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepala BLP beserta keluarga.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata EO sambil menangis.
Kepada wartawan, EO mengakui tidak mempunyai niat apapun dalam melakukan aksinya beberapa waktu lalu. Tujuan dia, hanya murni sebatas membantu kegiatan vaksinasi Covid-19 sebagai seorang relawan.
"Saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," beber EO.
EO mengakui, pada 6 Agustus 2021, tepatnya pada saat kegiatan berlangsung, dia menyuntikkan dosis vaksin kepada 599 orang. Untuk itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa resah akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani kedepan saya mohon maaf," ucap EO.
Awal Mula Kasus
Dari penjelasan EO, polisi mengambil kesimpulan jika yang bersangkutan lalai. Sehingga, dia tidak memeriksa terlebih dahulu ketika hendak menyuntikkan dosis vaksinasi Covid-19 kepada BLP.
"Jelas ya jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa," papar Yusri.
Yusri mengatakan, program vaksinasi tersebut berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Adapun sosok si penerima dosis vaksin berinisial BLP.
Singkat cerita, BLP mendapat gilirian menerima dosis vaksin dan ditangani oleh EO. Bahkan, pada saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari BLP turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.
Berita Terkait
-
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
-
Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
-
Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui
-
Warga Disuntik Vaksin Kosong di Jakut, Wagub DKI: Itu Bukan Program Pemprov
-
Buntut Suntik Vaksin Kosong, Nakes Diberhentikan Jadi Vaksinator
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Studi Oxford: Hampir Separuh Penduduk Dunia Terancam Panas Ekstrem pada 2050
-
Diduga Adu Kecepatan, 4 Fakta SUV Mewah Jetour T2 hangus Terbakar Usai Ditabrak BMW di Tol Jagorawi
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku