Suara.com - Sosok perempuan berinsial EO resmi menyandang status tersangka buntut kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Saat itu, sosok penerima vaksin berinsial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, sosok EO adalah tenaga kesehatan atau nakes yang menjadi relawan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Adapun istilah relawan yang melakukan penyuntikan vaksinasi adalah vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Dalam ungkap kasus yang turut disiarkan secara daring di akun Instagram Polres Metro Jakarta Utara itu, sosok EO juga terlihat dihadirkan. Mengenakan kemeja putih serta masker, EO terlihat berdiri di belakang kepolisian yang sedang membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Pada gilirannya, dia diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait motif melakukan penyuntikan dosis vaksinasi kosong. Sembari terisak dan meneteskan air mata, mula-mula EO mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepala BLP beserta keluarga.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata EO sambil menangis.
Kepada wartawan, EO mengakui tidak mempunyai niat apapun dalam melakukan aksinya beberapa waktu lalu. Tujuan dia, hanya murni sebatas membantu kegiatan vaksinasi Covid-19 sebagai seorang relawan.
"Saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," beber EO.
EO mengakui, pada 6 Agustus 2021, tepatnya pada saat kegiatan berlangsung, dia menyuntikkan dosis vaksin kepada 599 orang. Untuk itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa resah akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani kedepan saya mohon maaf," ucap EO.
Awal Mula Kasus
Dari penjelasan EO, polisi mengambil kesimpulan jika yang bersangkutan lalai. Sehingga, dia tidak memeriksa terlebih dahulu ketika hendak menyuntikkan dosis vaksinasi Covid-19 kepada BLP.
"Jelas ya jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa," papar Yusri.
Yusri mengatakan, program vaksinasi tersebut berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Adapun sosok si penerima dosis vaksin berinisial BLP.
Singkat cerita, BLP mendapat gilirian menerima dosis vaksin dan ditangani oleh EO. Bahkan, pada saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari BLP turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.
Berita Terkait
-
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
-
Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
-
Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui
-
Warga Disuntik Vaksin Kosong di Jakut, Wagub DKI: Itu Bukan Program Pemprov
-
Buntut Suntik Vaksin Kosong, Nakes Diberhentikan Jadi Vaksinator
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya