Suara.com - Sosok perempuan berinsial EO resmi menyandang status tersangka buntut kasus penyuntikan dosis vaksinasi Covid-19 kosong di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Saat itu, sosok penerima vaksin berinsial BLP mendapat suntikan vaksin kosong dalam kegiatan vaksinasi yang berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, sosok EO adalah tenaga kesehatan atau nakes yang menjadi relawan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19. Adapun istilah relawan yang melakukan penyuntikan vaksinasi adalah vaksinator.
"Saudari EO ini adalah seorang perawat yang memang diminta tolong, karena kami memang untuk vaksin massal butuh relawan untuk vaksinator yang tugasnya setiap hari sebagai vaksinator," kata Yusri dalam konfrensi pers yang berlangsung di Mapolrestro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Dalam ungkap kasus yang turut disiarkan secara daring di akun Instagram Polres Metro Jakarta Utara itu, sosok EO juga terlihat dihadirkan. Mengenakan kemeja putih serta masker, EO terlihat berdiri di belakang kepolisian yang sedang membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Pada gilirannya, dia diberi kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait motif melakukan penyuntikan dosis vaksinasi kosong. Sembari terisak dan meneteskan air mata, mula-mula EO mengaku menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepala BLP beserta keluarga.
"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anak yang telah saya vaksin saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata EO sambil menangis.
Kepada wartawan, EO mengakui tidak mempunyai niat apapun dalam melakukan aksinya beberapa waktu lalu. Tujuan dia, hanya murni sebatas membantu kegiatan vaksinasi Covid-19 sebagai seorang relawan.
"Saya tidak ada niat apapun, saya murni ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," beber EO.
EO mengakui, pada 6 Agustus 2021, tepatnya pada saat kegiatan berlangsung, dia menyuntikkan dosis vaksin kepada 599 orang. Untuk itu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang merasa resah akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
"Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah diresahkan dengan kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses yang saya akan jalani kedepan saya mohon maaf," ucap EO.
Awal Mula Kasus
Dari penjelasan EO, polisi mengambil kesimpulan jika yang bersangkutan lalai. Sehingga, dia tidak memeriksa terlebih dahulu ketika hendak menyuntikkan dosis vaksinasi Covid-19 kepada BLP.
"Jelas ya jadi kelalaiannya memang menurut awal yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu sekitar 599 dan dia merasa lalai, dia tidak periksa lagi karena mungkin sudah diperiksa," papar Yusri.
Yusri mengatakan, program vaksinasi tersebut berlangsung di salah satu sekolah Kristen yang berada di kawasan Pluit pada 6 Agustus 2021 lalu. Adapun sosok si penerima dosis vaksin berinisial BLP.
Singkat cerita, BLP mendapat gilirian menerima dosis vaksin dan ditangani oleh EO. Bahkan, pada saat proses penyuntikan vaksin, ibu dari BLP turut mengabadikan peristiwa dengan merekam menggukan ponsel genggam.
Berita Terkait
-
Kasus Suntik Vaksin Kosong di Pluit, Kemenkes: Petugas Khilaf, Sudah Diurus Polisi
-
Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong Masih Diusut Polisi Jakarta Utara
-
Resmi Tersangka Kasus Suntik Vaksin Kosong, Nakes Perempuan di Pluit Terancam 1 Tahun Bui
-
Warga Disuntik Vaksin Kosong di Jakut, Wagub DKI: Itu Bukan Program Pemprov
-
Buntut Suntik Vaksin Kosong, Nakes Diberhentikan Jadi Vaksinator
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu