Suara.com - Biro Keamanan Publik Provinsi Henan, China, mengungkap 11 kasus kejahatan terkait dengan munculnya kasus COVID-19 varian Delta dalam tiga pekan terakhir.
Biro keamanan di wilayah tengah China itu pada Rabu (11/8) mengklasifikasi 11 kasus tersebut menjadi beberapa jenis.
Modus kejahatan itu di antaranya menyembunyikan riwayat perjalanan, menolak tes PCR, tidak kooperatif dalam upaya pencegahan COVID-19, dan mengganggu ketertiban umum dengan sengaja.
Seorang pria di Kota Zhengzhou bermarga Li dikurung dalam sel tahanan selama 15 hari dan didenda sebesar 500 yuan (Rp 1,1 juta) karena menolak memindai kartu kesehatan dan memukul beberapa relawan prokes COVID-19. Dua orang warga di Zhengzhou dan Jiyuan juga ditahan karena menolak perintah tes PCR.
Dari dua orang tersebut, satu di antaranya ditahan tujuh hari karena menolak mengenakan masker dan memaki-maki petugas, sedangkan lainnya ditahan karena menyerobot antrean tes PCR dan melawan polisi.
Lima orang lainnya dari berbagai kota di Henan diamankan polisi atas dugaan menyebarkan informasi palsu, demikian media China melaporkan.
Sebelumnya juga polisi juga menangkap seorang pendamping pasien COVID-19 karena menyembunyikan riwayat perjalanan.
Hasil tesnya menyatakan positif COVID-19 pada 30 Juli. Padahal sejak tanggal 16 Juli tersangka berulang kali mendatangi kafe di dekat rumah sakit. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Vaksin Mampu Cegah Risiko Keparahan Bahkan Kematian Akibat Covid-19
Berita Terkait
-
Vaksin Mampu Cegah Risiko Keparahan Bahkan Kematian Akibat Covid-19
-
Akui Vaksin Covid-19 Tidak Bisa Cegah Penularan, Ahli Virologi: Tapi Bisa Cegah Kematian
-
Sudah 6 Orang di Riau Tertular Virus Corona Varian Delta, Dua Meninggal
-
Ini Daftar Negara yang Dilarang CDC Untuk Dikunjungi Karena Rawan Varian Delta
-
China Kasih Izin Campur Vaksin Covid-19 Demi Lawan Varian Delta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?