Suara.com - Kondisi penularan Covid-19 di Jakarta masih belum belakangan ini menunjukan tren positf. Jumlah kawasan yang termasuk dalam zona merah saat ini hanya tersisa tujuh RT.
Hal ini diketahui berdasarkan situs penyedia informasi seputar Covid-19 di ibu kota, corona.jakarta.go.id. Dijelaskan ada sejumlah RT yang termasuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) karena memiliki kasus corona.
Wilayah yang termasuk dalam WPK itu kemudian dibagi ke tiga golongan, yakni zona merah, oranye, dan kuning.
Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Kriteria zona merah dalam aturan yang dibuat Gubernur Anies Baswedan itu adalah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Pada tanggal 5 sampai 11 Juli lalu, jumlah wilayah zona merah di Jakarta sempat menyentuh 324 wilayah.
Dari 38 RT yang tergolong zona merah, Jakarta Timur memiliki empat RT. Kemudian tiga RT sisanya ada di Jakarta Selatan.
Berikut daftar zona merah Covid-19 periode 10 sampai 16 Agustus 2021:
Jakarta Selatan (3 RT)
Baca Juga: Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya
- Kelurahan Ciganjur, RT 006, RW 006
- Kelurahan Ciganjur, RT 004, RW 005
- Kelurahan Srengseng Sawah, RT 009, RW 007
Jakarta Timur (4 RT)
- Kelurahan Cibubur, RT 006, RW 003
- Kelurahan Kramat Jati, RT 002, RW 001
- Kelurahan Susukan, RT 011, RW 005
- Kelurahan Susukan, RT 007, RW 003
Berita Terkait
-
Covid Mulai Melandai, Masih Ada 38 RT Zona Merah di Jakarta, Ini Lokasi-lokasinya
-
Polda Malut Kerahkan Personel untuk Menegakan Aturan PPKM di Kawasan Zona Merah Covid-19
-
Camat Kembangan: Alhamdulillah Sudah Bebas Zona Merah Covid, Berkat PPKM Darurat
-
Usai Sembuh dari Covid-19, Gibran Nekat Sambangi Zona Merah, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan