Suara.com - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional 2021. Pengukuhan 68 anggota Paskibraka dilakukan dengan protokol kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Tampak 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan menggunakan masker. Nantinya mereka akan mengibarkan bendera pada upacara peringatan Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, 17 Agustus 2021.
Pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta dan dilanjutkan dengan pengucapan ikrar Pemuda Indonesia. Sebelum pengukuhan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali membacakan pengantar pengukuhan kepada anggota Paskibraka.
"Bersediakah saudara-saudara mengucapkan ikrar di hadapan merah putih," tanya Zainuddin.
"Siap bersedia," jawab seluruh calon anggota Paskibraka serentak menjawab.
Zainudin pun meminta salah satu calon anggota Paskibraka Nasional bernama Febitri Nur Tsabitah dari SMA Negeri 42 Jakarta yang mewakili anggota lain untuk mengucapkan ikrar seraya meletakkan ujung bendera Merah Putih di dada kiri. Amali juga meminta seluruh calon anggota Paskibraka lainnya untuk mengikuti ikrarnya.
"Febitri Nur Sabitha Peganglah sang Merah Putih di tangan kananmu dan letakkan di dada kirimu. Saudara -saudara calon Paskibraka bendera pusaka seluruhnya ikuti kata kata saya dengan suara keras dan tegas," kata Amali.
68 calon anggota Pasibraka pun membaca ikrar pemuda Indonesia. Selanjutnya Febitri diminta melepas bendera putih dan kembali mengambil bendera merah putih.
"Adik Febitri Nur Sabitha, ciumlah sang merah putih dengan sepenuh hatimu, agungkan dengan pikiranmu, muliakan dengan tindakanmu. Hayati keagungannya, tegakkan panjinya agar terus berkibar di bumi nusantara, bumi dan tanah airku Indonesia," kata Amali.
Baca Juga: Benarkah Kepercayaan Presiden Jokowi ke Airlangga Hartarto Karena Prestasi?
Selanjutnya Jokowi mengukuhkan 68 anggota Paskibraka. "Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2021. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," ujar Jokowi saat pengukuhan di halaman Istana Merdeka.
Usai upacara pengukuhan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu Jokowi didampingi Menpora Zainudin Amali memberikan ucapan selamat kepada 68 anggota Paskibraka Nasional 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor