Suara.com - Setiap negara yang ada di dunia pasti memiliki bendera masing-masing dengan corak yang berbeda, begitu pula Indonesia dengan Bendera Merah Putih. Nah, apakah kalian tahu bagaimana sejarah dan ukuran Bendera Merah Putih yang benar sesuai aturannya?
Apalagi setiap bulan Agustus seperti saat ini masyarakat diminta memasang Bendera Merah Putih di rumah maupun lingkungannya sebagai bentuk perayaan kemerdekaan bangsa Indonesia. Tentunya tak cuma pasang, kalian juga perlu paham apa saja fungsi Bendera Merah Putih.
Pada kesempatan ini, Suara.com akan merangkumkan untuk anda ulasan lengkap tentang Bendera Merah Putih termasuk sejarah, fungsi dan aturan-aturannya, mari simak!
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945, dimana hari tersebut sampai saat ini dikenal dengan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Perlu anda ketahui bahwa ada beberapa nama yang disematkan kepada lambang negara kita tersebut, mulai dari Sang Dwiwarna, Merah Putih dan Sang Saka Merah Putih.
Sejarahnya warna merah dan putih yang digunakan sebagai simbol negara kita diadaptasi dari gambar sembilan garis merah dan putih bendera Kerajaan Majapahit.
Bendera Merah Putih yang digunakan pada saat upacara Pendeklarasian Negara Indonesia dijahit oleh ibu Fatmawati pasca kembalinya dari masa pengasingan di Bengkulu.
Ukuran Bendera Merah Putih
Secara umum Bendera Merah Putih memiliki bentuk persegi panjang. Ukuran Bendera Merah Putih memiliki perbandingan lebar dan panjang 2:3.
Baca Juga: Bukan Bendera Indonesia, Warga Beji Depok Kibarkan Bendera Ini Jelang HUT RI
Akan tetapi ada aturan-aturan tertentu yang mengatur terkait ukuran standar Bendera Merah Putih yang dipasang di berbagai tempat dan alat. Berikut adalah detilnya:
- Istana Negara: 200cm x 300cm
- Lapangan umum: 120cm x 180cm
- Di dalam ruangan: 100cm x 150cm
- Mobil presiden dan wakil presiden: 36cm x 54cm
- Mobil pejabat negara: 30cm x 45cm
- Kendaraan umum: 20cm x 30cm - Kapal: 100cm x 150cm
- Kereta api: 100cm x 150cm
- Pesawat: 30cm x 45cm
- Meja: 10cm x 45 cm
Fungsi Bendera Merah Putih
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pada dasarnya bendera digunakan sebagai representasi sebuah negara. Namun disamping itu bendera juga dapat digunakan sebagai tanda perdamaian hingga simbol belasungkawa.
Contoh penggunaan bendera yang paling umum kita jumpai adalah saat upacara 17 Agustus 2021. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan upacara seremonial terkait dengan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Secara umum Bendera Merah Putih berfungsi sebagai lambang negara. Artinya jika ada Bendera Merah Putih di sana, berarti identitas Indonesia melekat pada tempat, situasi atau alat tersebut.
Larangan Penggunaan Bendera Merah Putih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Cuma Lucu, Ada Makna Mendalam di Balik Viral Lagu 'Mas Bahlil Ganteng' Menurut Golkar
-
Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025
-
Pasar Senen Membeludak! 38 Ribu Warga Jakarta Serbu Kereta Api Demi Rayakan Iduladha di Kampung
-
Tragedi Berdarah di Blok M, WNA MHF Tewas Usai Dihajar Pria Misterius
-
Skandal Riset Palsu di Denmark, Peneliti Indonesia Diduga Tipu Ilmuwan Dunia Demi 'Grant'
-
California Terancam Krisis Kimia Usai Ledakan Tangki GKN Aerospace
-
Trump Desak Iran Serahkan Uranium ke AS di Tengah Negosiasi Damai
-
Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus
-
Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026
-
Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN