Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengklaim terus mengingatkan kepada jajarannya untuk terus turun ke lapangan melihat kondisi rakyat. Sebab, menurut Megawati, menjadi pemimpin harus mau blusukan dan bersalaman dengan rakyat.
Ajaran ini, kata Megawati, kerap disampaikannya kepada para kader partai termasuk kepada Presiden Joko Widodo yang juga kader PDI Perjuangan. Megawati mengaku sering mendorong Jokowi untuk melakukan blusukan.
"Makanya saya bilang ke Pak Jokowi, ayo blusukan, pak. Saya dulu itu blusukan. Bukan menyombongkan diri, tidak. Itu sebuah pengalaman hidup. Bahwa luar biasa Indonesia ini," ujar Megawati dalam webinar Bung Hatta Inspirasi Kemandirian Bangsa secara virtual, Kamis (12/8/2021).
Menurut Presiden Kelima RI itu, memimpin negeri ini tidak bisa hanya bermodalkan teori.
Pemimpin, kata Megawati harus memahami lapangan dan kondisi rakyatnya. Terlebih, Indonesia merupakan negara yang besar sehingga pemimpin dituntut untuk mengetahui secara detail kondisi lapangan.
"Pemimpin itu harus pemimpin rakyat. Artinya bertemu dengan rakyat. Supaya rakyat itu tahu hidungmu itu, lho. Saya bilang dengan jari (kepada) anak-anak saya, kamu harus salaman. Ini tangan saya, mungkin pernah salaman sama orang lepra, mungkin sama orang gatelen, tetapi itulah tangan rakyat," kata Megawati.
Putri Proklamator RI Bung Karno itu juga menyampaikan tidak memiliki kepentingan lain untuk menyampaikan betapa pentingnya blusukan dan salaman ke rakyat.
"Saya cuma mau bilang, pemimpin RI adalah harus pemimpin rakyat yang mengerti, mengerti kehidupan rakyat sebenarnya itu seperti apa. Mari kita ikuti lagi UUD kita. Banyak perundangan tidak melihat sumber perundang-perundangan itu," jelas Megawati.
Dalam acara tersebut hadir pula Sekjen Hasto Kristiyanto, dan putri Bung Hatta Meutia Farida Hatta, sejumlah Ketua DPP PDIP diantaranya Ahmad Basarah dan Tri Rismaharini, serta jajaran BKNP yang dipimpin ketuanya Aria Bima, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Rano Karno dan Paryono serta ratusan kader partai dari seluruh Indonesia.
Baca Juga: Megawati Curhat Pernah Dibully saat Berkunjung Bareng Puan Maharani ke Sumatera Barat
Berita Terkait
-
Megawati Curhat Pernah Dibully saat Berkunjung Bareng Puan Maharani ke Sumatera Barat
-
Desak Hakim Vonis Berat Juliari, ICW: Minta Maaf ke Rakyat, Bukan ke Jokowi atau Megawati
-
Bacakan Pledoi Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Minta Maaf ke Jokowi dan Megawati
-
PDIP Kritik Jokowi Soal Pandemi, Pengamat: Bisa Jadi Megawati Merasa Tidak Dilibatkan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu