Suara.com - Beredar video dengan narasi rakyat Australia bentrok melawan aparat keamanan setempat karena menolak rencana New World Order.
Video dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Balqis Ayuningsih. Akun ini menyebarkan narasi tersebut ke Grup Muslim Cyber Community (MCC).
Dalam postingannya, Balqis melampirkan 2 video dengan disertai keterangan narasi bahwa video bentrokan antara aparat dengan warga yang melempari batu. Ia menyebut peristiwa terjadi di Australia.
Akun ini menyertakan narasi warga Australia melakukan perlawanan terhadap rencana New World Order. Terakhir, akun ini juga berharap agar demonstrasi anarkis serupa terjadi di Indonesia.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"Perlawanan rakyat Australia akan rencana NWO (New World Order), menghantam police force dengan batu….
Andai sj ini bsa trjadi di negara ruwetnesia …..
*(deskripsi video 1)
memperlihatkan bentrokan antara warga dengan aparat Kepolisian. para warga melempari polisi dengan batu.
**(deskripsi video 2)
memperlihatkan demonstrasi mahasiswa di Indonesia sambil mengucapkan sumpah mahasiswa. Demonstrasi tersebut terjadi beberapa tahun silam."
Lantas benarkah narasi tersebut?
Baca Juga: Klaim-klaim Vaksin Covid-19 Berbahaya bagi Ibu Hamil, Ini Cek Faktanya
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi rakyat Australia demo sampai ricuh melawan kepolisian karena menolak rencana New World Order tidak benar.
Penelusuran fakta terkait dilakukan untuk mencari konteks dan lokasi video. Hal ini dilakukan dengan menggunakan mesin pencari gambar di Yandex.
Terungkap, demonstrasi yang berujung ricuh tersebut bukan terjadi di Australia, melainkan di Argentina pada tahun 2017. Informasi ini bersumber dari channel Youtube C5N, yakni sebuah channel berita yang berbasis di Argentina.
Akun YouTube ini menayangkan aksi unjuk rasa berujung ricuh, antara aparat dan warga di Buenos Aires, Argentina. Sepanjang video, narator dan sumber menjelaskan dalam bahasa Spanyol.
Video yang berdurasi 26 menit 11 detik tersebut diposting pada 19 Desember 2017 dengan judul video “Adentro la sesión de Reforma Jubilatoria, afuera incidentes” ("Terjadi Insiden di Luar Saat Sesi Reformasi Pensiunan).
Berita Terkait
-
Klaim-klaim Vaksin Covid-19 Berbahaya bagi Ibu Hamil, Ini Cek Faktanya
-
CEK FAKTA: Foto Pesawat Kepresidenan Melintas di Atas Proyek Hambalang, Benarkah?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
Jadi Title Sponsor Liga 1, BRI Wujudkan Komitmen untuk Bermakna bagi Masyarakat
-
Bangkitkan Sepak Bola di Masa Pandemi, BRI Jadi Sponsor Liga 1
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun