Suara.com - Pemimpin kaum oposan Rusia, Alexei Navalny, yang dikenal vokal mengkritik Presiden Vladimir Putin dan sedang dipenjara, dikenakan tuduhan baru.
Navalny dituduh membuat organisasi yang diduga menghasut pelanggaran hukum. Kritikus Rusia yang sedang menjalani hukuman, Alexei Navalny, telah didakwa tuduhan kriminal baru.
Komite Investigasi Rusia mengatakan Navalny memulai sebuah organisasi nirlaba yang diduga menghasut orang Rusia untuk melanggar hukum.
Komite ini bertugas menyelidiki kejahatan berat. Jika terbukti bersalah, Navalny bisa menghadapi tiga tahun penjara lagi. Ini adalah pukulan terakhir bagi Navalny yang saat ini menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat.
Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali dari Jerman, setelah menerima perawatan akibat diracun.
Navalny menduga pemerintah Rusia berada dibalik peracunan tersebut, tetapi pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut.
Rusia menindak perbedaan pendapat Pihak berwenang Rusia tampaknya sedang berupaya untuk menindak orang-orang yang berbeda pendapat menjelang pemilihan parlemen yang akan berlangsung pada bulan September.
Dua sekutu terdekat Navalny, yakni Leonid Volkov dan Ivan Zhdanov, juga menjadi sasaran pihak berwenang.
Pada Selasa (10/08), Komite Investigasi mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap kedua orang tersebut karena diduga mengumpulkan dana untuk kelompok ekstremis. Tuduhan itu berkonsekuensi hukuman penjara hingga delapan tahun.
Baca Juga: Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh Komite Investigasi, Navalny dan sekutunya diduga telah menggunakan Yayasan Anti-Korupsi untuk mendorong orang-orang Rusia bergabung dalam protes ilegal pada Januari.
Menyasar para pendukung Navalny Navalny yang merupakan salah satu kritikus paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, mulai menjalani hukuman 2,5 tahun penjara pada bulan Februari. Dia dianggap melanggar hukuman percobaan pembebasan bersyarat.
Pada bulan Juni, yayasan dan kantor regionalnya dinyatakan ekstremis oleh pengadilan Rusia. Lima puluh situs web yang dijalankan oleh tim navalny ditutup dan mereka yang mendukung perjuangannya dituduh menyebarkan propaganda ekstremis.
Sekutu Navalny menghubungkan tindakan keras oleh pemerintah ini dengan pemilihan yang akan datang.
Putin yang telah menikmati lebih dari dua puluh tahun berkuasa berhasil mendapatkan sejumlah amandemen konstitusi pada tahun 2020. Hal ini berpotensi membuat pemimpin berusia 68 tahun itu memimpin lagi hingga 2036.
Berita Terkait
-
Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
-
Kemenkes Rusia Disebut Ceroboh Kasih Izin Vaksin Sputnik V yang Belum Selesai Uji Klinis
-
Facebook Tutup Akun-akun yang Diskreditkan Vaksin Covid-19
-
Biar Mobil Elektrik Makin Diminati, Pemerintah Rusia Beri Subsidi Harga 25 Persen
-
Jatuh Bangun Hidup Seorang Mata-mata, Pernah Diperkosa hingga Kehilangan Kekasih Tercinta
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman