Suara.com - Pemimpin kaum oposan Rusia, Alexei Navalny, yang dikenal vokal mengkritik Presiden Vladimir Putin dan sedang dipenjara, dikenakan tuduhan baru.
Navalny dituduh membuat organisasi yang diduga menghasut pelanggaran hukum. Kritikus Rusia yang sedang menjalani hukuman, Alexei Navalny, telah didakwa tuduhan kriminal baru.
Komite Investigasi Rusia mengatakan Navalny memulai sebuah organisasi nirlaba yang diduga menghasut orang Rusia untuk melanggar hukum.
Komite ini bertugas menyelidiki kejahatan berat. Jika terbukti bersalah, Navalny bisa menghadapi tiga tahun penjara lagi. Ini adalah pukulan terakhir bagi Navalny yang saat ini menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat.
Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali dari Jerman, setelah menerima perawatan akibat diracun.
Navalny menduga pemerintah Rusia berada dibalik peracunan tersebut, tetapi pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut.
Rusia menindak perbedaan pendapat Pihak berwenang Rusia tampaknya sedang berupaya untuk menindak orang-orang yang berbeda pendapat menjelang pemilihan parlemen yang akan berlangsung pada bulan September.
Dua sekutu terdekat Navalny, yakni Leonid Volkov dan Ivan Zhdanov, juga menjadi sasaran pihak berwenang.
Pada Selasa (10/08), Komite Investigasi mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap kedua orang tersebut karena diduga mengumpulkan dana untuk kelompok ekstremis. Tuduhan itu berkonsekuensi hukuman penjara hingga delapan tahun.
Baca Juga: Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh Komite Investigasi, Navalny dan sekutunya diduga telah menggunakan Yayasan Anti-Korupsi untuk mendorong orang-orang Rusia bergabung dalam protes ilegal pada Januari.
Menyasar para pendukung Navalny Navalny yang merupakan salah satu kritikus paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, mulai menjalani hukuman 2,5 tahun penjara pada bulan Februari. Dia dianggap melanggar hukuman percobaan pembebasan bersyarat.
Pada bulan Juni, yayasan dan kantor regionalnya dinyatakan ekstremis oleh pengadilan Rusia. Lima puluh situs web yang dijalankan oleh tim navalny ditutup dan mereka yang mendukung perjuangannya dituduh menyebarkan propaganda ekstremis.
Sekutu Navalny menghubungkan tindakan keras oleh pemerintah ini dengan pemilihan yang akan datang.
Putin yang telah menikmati lebih dari dua puluh tahun berkuasa berhasil mendapatkan sejumlah amandemen konstitusi pada tahun 2020. Hal ini berpotensi membuat pemimpin berusia 68 tahun itu memimpin lagi hingga 2036.
Berita Terkait
-
Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
-
Kemenkes Rusia Disebut Ceroboh Kasih Izin Vaksin Sputnik V yang Belum Selesai Uji Klinis
-
Facebook Tutup Akun-akun yang Diskreditkan Vaksin Covid-19
-
Biar Mobil Elektrik Makin Diminati, Pemerintah Rusia Beri Subsidi Harga 25 Persen
-
Jatuh Bangun Hidup Seorang Mata-mata, Pernah Diperkosa hingga Kehilangan Kekasih Tercinta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!