Suara.com - Pemimpin kaum oposan Rusia, Alexei Navalny, yang dikenal vokal mengkritik Presiden Vladimir Putin dan sedang dipenjara, dikenakan tuduhan baru.
Navalny dituduh membuat organisasi yang diduga menghasut pelanggaran hukum. Kritikus Rusia yang sedang menjalani hukuman, Alexei Navalny, telah didakwa tuduhan kriminal baru.
Komite Investigasi Rusia mengatakan Navalny memulai sebuah organisasi nirlaba yang diduga menghasut orang Rusia untuk melanggar hukum.
Komite ini bertugas menyelidiki kejahatan berat. Jika terbukti bersalah, Navalny bisa menghadapi tiga tahun penjara lagi. Ini adalah pukulan terakhir bagi Navalny yang saat ini menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat.
Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali dari Jerman, setelah menerima perawatan akibat diracun.
Navalny menduga pemerintah Rusia berada dibalik peracunan tersebut, tetapi pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut.
Rusia menindak perbedaan pendapat Pihak berwenang Rusia tampaknya sedang berupaya untuk menindak orang-orang yang berbeda pendapat menjelang pemilihan parlemen yang akan berlangsung pada bulan September.
Dua sekutu terdekat Navalny, yakni Leonid Volkov dan Ivan Zhdanov, juga menjadi sasaran pihak berwenang.
Pada Selasa (10/08), Komite Investigasi mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap kedua orang tersebut karena diduga mengumpulkan dana untuk kelompok ekstremis. Tuduhan itu berkonsekuensi hukuman penjara hingga delapan tahun.
Baca Juga: Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh Komite Investigasi, Navalny dan sekutunya diduga telah menggunakan Yayasan Anti-Korupsi untuk mendorong orang-orang Rusia bergabung dalam protes ilegal pada Januari.
Menyasar para pendukung Navalny Navalny yang merupakan salah satu kritikus paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, mulai menjalani hukuman 2,5 tahun penjara pada bulan Februari. Dia dianggap melanggar hukuman percobaan pembebasan bersyarat.
Pada bulan Juni, yayasan dan kantor regionalnya dinyatakan ekstremis oleh pengadilan Rusia. Lima puluh situs web yang dijalankan oleh tim navalny ditutup dan mereka yang mendukung perjuangannya dituduh menyebarkan propaganda ekstremis.
Sekutu Navalny menghubungkan tindakan keras oleh pemerintah ini dengan pemilihan yang akan datang.
Putin yang telah menikmati lebih dari dua puluh tahun berkuasa berhasil mendapatkan sejumlah amandemen konstitusi pada tahun 2020. Hal ini berpotensi membuat pemimpin berusia 68 tahun itu memimpin lagi hingga 2036.
Berita Terkait
-
Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
-
Kemenkes Rusia Disebut Ceroboh Kasih Izin Vaksin Sputnik V yang Belum Selesai Uji Klinis
-
Facebook Tutup Akun-akun yang Diskreditkan Vaksin Covid-19
-
Biar Mobil Elektrik Makin Diminati, Pemerintah Rusia Beri Subsidi Harga 25 Persen
-
Jatuh Bangun Hidup Seorang Mata-mata, Pernah Diperkosa hingga Kehilangan Kekasih Tercinta
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban