Suara.com - Pemimpin kaum oposan Rusia, Alexei Navalny, yang dikenal vokal mengkritik Presiden Vladimir Putin dan sedang dipenjara, dikenakan tuduhan baru.
Navalny dituduh membuat organisasi yang diduga menghasut pelanggaran hukum. Kritikus Rusia yang sedang menjalani hukuman, Alexei Navalny, telah didakwa tuduhan kriminal baru.
Komite Investigasi Rusia mengatakan Navalny memulai sebuah organisasi nirlaba yang diduga menghasut orang Rusia untuk melanggar hukum.
Komite ini bertugas menyelidiki kejahatan berat. Jika terbukti bersalah, Navalny bisa menghadapi tiga tahun penjara lagi. Ini adalah pukulan terakhir bagi Navalny yang saat ini menjalani hukuman 2,5 tahun karena pelanggaran pembebasan bersyarat.
Dia ditangkap pada bulan Januari setelah kembali dari Jerman, setelah menerima perawatan akibat diracun.
Navalny menduga pemerintah Rusia berada dibalik peracunan tersebut, tetapi pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut.
Rusia menindak perbedaan pendapat Pihak berwenang Rusia tampaknya sedang berupaya untuk menindak orang-orang yang berbeda pendapat menjelang pemilihan parlemen yang akan berlangsung pada bulan September.
Dua sekutu terdekat Navalny, yakni Leonid Volkov dan Ivan Zhdanov, juga menjadi sasaran pihak berwenang.
Pada Selasa (10/08), Komite Investigasi mengatakan sedang melakukan penyelidikan kriminal terhadap kedua orang tersebut karena diduga mengumpulkan dana untuk kelompok ekstremis. Tuduhan itu berkonsekuensi hukuman penjara hingga delapan tahun.
Baca Juga: Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
Dalam sebuah pernyataan yang dibuat oleh Komite Investigasi, Navalny dan sekutunya diduga telah menggunakan Yayasan Anti-Korupsi untuk mendorong orang-orang Rusia bergabung dalam protes ilegal pada Januari.
Menyasar para pendukung Navalny Navalny yang merupakan salah satu kritikus paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, mulai menjalani hukuman 2,5 tahun penjara pada bulan Februari. Dia dianggap melanggar hukuman percobaan pembebasan bersyarat.
Pada bulan Juni, yayasan dan kantor regionalnya dinyatakan ekstremis oleh pengadilan Rusia. Lima puluh situs web yang dijalankan oleh tim navalny ditutup dan mereka yang mendukung perjuangannya dituduh menyebarkan propaganda ekstremis.
Sekutu Navalny menghubungkan tindakan keras oleh pemerintah ini dengan pemilihan yang akan datang.
Putin yang telah menikmati lebih dari dua puluh tahun berkuasa berhasil mendapatkan sejumlah amandemen konstitusi pada tahun 2020. Hal ini berpotensi membuat pemimpin berusia 68 tahun itu memimpin lagi hingga 2036.
Berita Terkait
-
Catatan Tersembunyi Tentara Bayaran Rusia di Perang Suriah hingga Libya
-
Kemenkes Rusia Disebut Ceroboh Kasih Izin Vaksin Sputnik V yang Belum Selesai Uji Klinis
-
Facebook Tutup Akun-akun yang Diskreditkan Vaksin Covid-19
-
Biar Mobil Elektrik Makin Diminati, Pemerintah Rusia Beri Subsidi Harga 25 Persen
-
Jatuh Bangun Hidup Seorang Mata-mata, Pernah Diperkosa hingga Kehilangan Kekasih Tercinta
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir