Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Abraham Lunggana mengingatkan agar mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean untuk berhati-hati dalam berkomentar, termasuk menyampaikan kritik. Ferdinan diminta untuk tidak mencaci maki dan harus memiliki dasar.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus menanggapi kritik Ferdinad pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan kelebihan bayar pada beberapa pos keuangan Pemprov DKI Jakarta 2020.
"Kalau mau komentar, sebaiknya belajar dulu atau paling tidak cari informasi dulu yang benar. Malu bicara, tidak pernah substansi dan benar, nanti Anda cuma ditertawai orang dan jangan tendensius," katanya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Ferdinand sebelumnya menuding Anies sebagai "gubernur edan" karena tetap membayar gaji PNS DKI yang sudah wafat, pensiun dan yang sedang dalam masa hukuman.
Meski demikian, politikus yang akrab disapa Haji Lulung ini menilai kritik dalam negara demokrasi hal wajar dan perlu. Namun, jangan sampai tendensius hanya berdasarkan rasa kebencian, menyimpang dari substansi, serta keluar dari koridor kepantasan.
Menurut dia, persoalan temuan audit LHP BPK yang disorot Ferndinand tidak mencerminkan pemahaman yang cukup tentang tata kelola atau tugas BPK, yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintahan.
Sebab, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti semua temuan BPK sesuai rekomendasi BPK, serta tidak ada kerugian negara terkait temuan tersebut.
Eks politisi PPP ini menganggap Ferdinand naif dan menyebut serangannya ke Anies jelas dipaksakan serta tidak berdasar dan dia menilai Ferdinand terlalu bernafsu menyerang Anies.
Padahal, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta era Anies yang selalu berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK adalah fakta yang tak bisa dibantah siapapun.
Baca Juga: 10 Urutan Elektabilitas Capres versi Survei, Baliho Tak Mempengaruhi
Lulung menyebut pencapaian predikat opini WTP era Anies ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut, berdasarkan laporan sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Artinya, dari tahun ke tahun sejak Anies jadi Gubernur DKI maka hasil audit akhir BPK, wajar tanpa pengecualian.
"Ferdinand banyak belajarlah biar pinter dikit. Kalau perlu belajar dengan teman-teman di DPRD DKI, supaya tidak lagi ditertawai generasi milenial," ucapnya berseloroh.
Kritik Anies
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean melontarkan pernyataan bagi Anies Baswedan dengan menyebutnya sebagai "gubernur edan" akibat temuan BPK soal kelebihan bayar beberapa pos belanja, termasuk gaji pegawai.
"Mayat pun digaji sama dia! Gubernur edan!" cuit Ferdinand dalam akun Twitternya Ferdinandhaean3, Jumat (6/8) lalu.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Siap Dampingi Anies di Pilpres, Denny Siregar: Prestasinya Jago Main Kata
-
10 Urutan Elektabilitas Capres versi Survei, Baliho Tak Mempengaruhi
-
Tolak Formula E Tahun Depan, PSI Setuju Interpelasi Anies
-
Tokoh 212 Usul Anies-Puan di Pilpres 2024, Novel: PDIP Berbahaya Bagi Persatuan Bangsa
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!