Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Abraham Lunggana mengingatkan agar mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean untuk berhati-hati dalam berkomentar, termasuk menyampaikan kritik. Ferdinan diminta untuk tidak mencaci maki dan harus memiliki dasar.
Pernyataan itu disampaikannya sekaligus menanggapi kritik Ferdinad pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menemukan kelebihan bayar pada beberapa pos keuangan Pemprov DKI Jakarta 2020.
"Kalau mau komentar, sebaiknya belajar dulu atau paling tidak cari informasi dulu yang benar. Malu bicara, tidak pernah substansi dan benar, nanti Anda cuma ditertawai orang dan jangan tendensius," katanya di Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Ferdinand sebelumnya menuding Anies sebagai "gubernur edan" karena tetap membayar gaji PNS DKI yang sudah wafat, pensiun dan yang sedang dalam masa hukuman.
Meski demikian, politikus yang akrab disapa Haji Lulung ini menilai kritik dalam negara demokrasi hal wajar dan perlu. Namun, jangan sampai tendensius hanya berdasarkan rasa kebencian, menyimpang dari substansi, serta keluar dari koridor kepantasan.
Menurut dia, persoalan temuan audit LHP BPK yang disorot Ferndinand tidak mencerminkan pemahaman yang cukup tentang tata kelola atau tugas BPK, yang meliputi pengawasan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintahan.
Sebab, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti semua temuan BPK sesuai rekomendasi BPK, serta tidak ada kerugian negara terkait temuan tersebut.
Eks politisi PPP ini menganggap Ferdinand naif dan menyebut serangannya ke Anies jelas dipaksakan serta tidak berdasar dan dia menilai Ferdinand terlalu bernafsu menyerang Anies.
Padahal, kata Lulung, Pemprov DKI Jakarta era Anies yang selalu berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK adalah fakta yang tak bisa dibantah siapapun.
Baca Juga: 10 Urutan Elektabilitas Capres versi Survei, Baliho Tak Mempengaruhi
Lulung menyebut pencapaian predikat opini WTP era Anies ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut, berdasarkan laporan sejak tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Artinya, dari tahun ke tahun sejak Anies jadi Gubernur DKI maka hasil audit akhir BPK, wajar tanpa pengecualian.
"Ferdinand banyak belajarlah biar pinter dikit. Kalau perlu belajar dengan teman-teman di DPRD DKI, supaya tidak lagi ditertawai generasi milenial," ucapnya berseloroh.
Kritik Anies
Sebelumnya Ferdinand Hutahaean melontarkan pernyataan bagi Anies Baswedan dengan menyebutnya sebagai "gubernur edan" akibat temuan BPK soal kelebihan bayar beberapa pos belanja, termasuk gaji pegawai.
"Mayat pun digaji sama dia! Gubernur edan!" cuit Ferdinand dalam akun Twitternya Ferdinandhaean3, Jumat (6/8) lalu.
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin Siap Dampingi Anies di Pilpres, Denny Siregar: Prestasinya Jago Main Kata
-
10 Urutan Elektabilitas Capres versi Survei, Baliho Tak Mempengaruhi
-
Tolak Formula E Tahun Depan, PSI Setuju Interpelasi Anies
-
Tokoh 212 Usul Anies-Puan di Pilpres 2024, Novel: PDIP Berbahaya Bagi Persatuan Bangsa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?