"Kami bersyukur pemerintah Australia Barat telah memenuhi komitmennya pada UU ini, yang menjadikan tindakan pelecehan terhadap staf klinik sebagai kejahatan pidana," jelasnya.
"Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan akses layanan aborsi di Australia Barat," kata Jamal.
"Saat ini, UU Pidana masih mengatur aborsi dan ada hambatan signifikan dalam mengakses layanan aborsi yang masih perlu ditangani," jelasnya.
Politisi konservatif menolak UU ini
Hanya ada tiga anggota parlemen Australia Barat yang menentang UU tersebut setelah pembahasan yang kedua, yakni politisi konservatif dari Partai Liberal Nick Goiran dan Neil Thomson serta Partai Nasional James Hayward.
Nick Goiran khawatir UU ini akan mencegah orang untuk menawarkan perawatan dan dukungan kepada perempuan yang ingin aborsi.
"Kekhawatiran saya untuk para sukarelawan yang berada di luar klinik aborsi. Sebab apa yang mereka lakukan hanya ingin memberikan dukungan kasih sayang dan kedamaian kepada setiap perempuan yang mengalami kehamilan yang tak diinginkan," jelasnya.
Ia mengatakan kekhawatirannya itu tak terkait dengan para pengunjuk rasa yang kerap kali melakukan aksinya di depan klinik-klinik aborsi.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Baca Juga: Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Berita Terkait
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk