"Kami bersyukur pemerintah Australia Barat telah memenuhi komitmennya pada UU ini, yang menjadikan tindakan pelecehan terhadap staf klinik sebagai kejahatan pidana," jelasnya.
"Kami ingin bekerja sama dengan pemerintah untuk meningkatkan akses layanan aborsi di Australia Barat," kata Jamal.
"Saat ini, UU Pidana masih mengatur aborsi dan ada hambatan signifikan dalam mengakses layanan aborsi yang masih perlu ditangani," jelasnya.
Politisi konservatif menolak UU ini
Hanya ada tiga anggota parlemen Australia Barat yang menentang UU tersebut setelah pembahasan yang kedua, yakni politisi konservatif dari Partai Liberal Nick Goiran dan Neil Thomson serta Partai Nasional James Hayward.
Nick Goiran khawatir UU ini akan mencegah orang untuk menawarkan perawatan dan dukungan kepada perempuan yang ingin aborsi.
"Kekhawatiran saya untuk para sukarelawan yang berada di luar klinik aborsi. Sebab apa yang mereka lakukan hanya ingin memberikan dukungan kasih sayang dan kedamaian kepada setiap perempuan yang mengalami kehamilan yang tak diinginkan," jelasnya.
Ia mengatakan kekhawatirannya itu tak terkait dengan para pengunjuk rasa yang kerap kali melakukan aksinya di depan klinik-klinik aborsi.
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.
Baca Juga: Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Berita Terkait
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar