Suara.com - Pemerintah Australia akhirnya melarang semua bentuk aksi protes di luar klinik aborsi. Mereka yang tetap berdemo akan dipenjara.
Setelah parlemen negara bagian Australia Barat mengesahkan Undang-Undang Zona Aman bagi perempuan yang ingin melakukan aborisi pada hari Kamis (12/8/2021), maka praktis seluruh negara bagian di Australia telah memiliki undang-undang serupa.
Dengan adanya aturan tersebut, kaum perempuan di setiap negara bagian dan teritori sekarang dilindungi dari intimidasi saat mereka mengakses klinik aborsi.
Zona-zona aman itu akan mencegah siapa pun melakukan protes dalam jarak 150 meter dari klinik aborsi dan akan berlaku 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Seorang warga Kota Perth, Jessica Williams, yang pernah mengalami pelecehan di luar klinik aborsi pada 2019, menyambut baik lolosnya undang-undang itu.
Setelah dicemooh dan dicaci-maki karena mendatangi klinik aborsi, Jessica kemudian membentuk kelompok advokasi bernama Western Australians for Safe Access Zones.
"Sebagai seorang perempuan yang telah melakukan aborsi, saya bangga karena ikut berperan dalam mengakhiri pelecehan terhadap gadis-gadis dan kaum perempuan yang mencari layanan aborsi di Australia Barat," katanya.
"Akhirnya, para gadis dan perempuan ini tidak perlu lagi dihadapkan atau dilecehkan oleh orang yang menetang aborsi," ujar Jessica.
"Pasangan mereka, teman dan keluarga yang mendukung, juga staf medis di klinik kesehatan reproduksi tak lagi harus menanggung penderitaan yang disebabkan oleh kelompok tersebut," katanya.
Baca Juga: Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
Dinilai terlambat
Direktur Asosiasi Pusat Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat, Adrianne Walters, mengatakan UU itu sebenarnya datang terlambat.
"Sudah terlalu lama perempuan di Australia telah menjadi sasaran serangan dari aktivis anti-aborsi. Mereka harus mengalami pelecehan hanya karena menemui dokter aborsi," katanya.
"UU Zona Akses Aman berperan penting untuk memastikan tidak ada orang yang dilecehkan atau direkam (untuk dipermalukan) oleh orang lain saat mereka menuju pintu klinik," jelas Adrianne.
Menteri Kesehatan Asutralia Barat Roger Cook mengatakan bagaimana pun UU ini sangat diperlukan.
"UU ini memberi jaminan untuk mengakses layanan medis legal tanpa diintimidasi, diganggu, dan dilecehkan," ujarnya.
Direktur Marie Stopes Australia, sebuah organisasi swadaya masyarakat setempat, Jamal Hakim mengatakan, pengesahan UU ini signifikan, tetapi masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengurangi stigma seputar aborsi.
Berita Terkait
-
Parlemen Australia Usul agar Syarat WNA jadi Penduduk Tetap Dipermudah
-
Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!
-
CEK FAKTA: Benarkah Rakyat Australia Ricuh Melawan Rencana New World Order?
-
Dulu Sukses Mengendalikan, Kini Vietnam Masuki Krisis Pandemi Covid-19
-
CEK FAKTA: Rakyat Australia Demo Melawan Rencana New World Order?
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Diungkap Bu RT, 11 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran
-
Tancap Gas Kumpulkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ini Arahan Prabowo!
-
Terduga Pelaku Pengeboman di SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam, Suka Koleksi Gambar dan Foto Berdarah
-
Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Korban Bullying? Pengakuan Teman Sekolah Bikin Merinding
-
7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Pesan di Airsoft Gun Hingga Lokasi Dekat TNI AL