Suara.com - Pegiat seni ludruk tobongan di Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Magetan, Jawa Timur, hampir setahun ini tidak menyelenggarakan pertunjukan karena adanya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat.
Melihat nasib pekerja seni di tengah pandemi, Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beberapa waktu yang lalu mengatakan seniman dan budayawan perlu mendapatkan bantuan khusus karena tidak bisa melakukan pekerjaannya setelah diberlakukannya PPKM.
Sebagian besar anggota ludruk tobongan memutuskan untuk pulang ke kampung halaman, sementara yang tak punya uang memilih menetap di Lapangan Tunggur, Desa Tunggur, sambil berharap keadaan membaik lagi.
“Sampai saat ini kan belum ada pelonggaran PPKM yang berpihak pada pelaku kesenian. Padahal, kami sudah divaksinasi juga, siap menjalankan kesenian sesuai protokol kesehatan,” kata Ketua Ludruk Tobongan Suromenggolo Eka Sanjaya dalam laporan Beritajatim.
Untuk sementara, Eka bersyukur karena mendapat bantuan dari Polsek Lembeyan dan bantuan dari gubernur Jawa Timur yang disalurkan melalui Padepokan Seni Kirun Madiun.
Tetapi, bantuan tak merata ke seluruh anggota seniman karena sebagian sudah pulang ke kampung halaman.
“Karena yang pas tidak ada di lapangan kan mungkin tidak dapat. Sebagian ada yang ngekos juga di sekitar Lembeyan. Tapi kan kasihan, pekerjaan tetap juga tak punya,” katanya.
Awalnya, Eka opsimistis bisa menyelenggarakan pertunjukan. Dia mengurus perijinan dari Polsek Lembeyan, Satgas Penanganan Covid-19, sampai Polres Magetan. Namun, kemungkinan bisa pentas kecil sekali karena adanya pemberlakukan PPKM darurat.
“Dan sampai saat ini PPKM terus diperpanjang, kami harus bagaimana lagi, tapi ini bagaimana? Kami harus bekerja apa, padahal kami menggantungkan hidup kami hanya dar pertunjukan tersebut,” kata Eka.
Baca Juga: Nasib Seniman di Tengah PPKM Level 4 : Jual Daun Pisang Untuk Bertahan Hidup
Perlu bantuan khusus
Pandemi Covid-19 sangat memukul sektor seni dan budaya. Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku banyak mendapat keluhan dari para pekerja seni dan budayawan yang penghasilannya menurun drastis selama pandemi.
"Karena bukan termasuk dalam sektor esensial maupun kritikal, kegiatan seni dan budaya tidak menjadi prioritas. Akibatnya, kegiatan seni, termasuk seni pertunjukan ikut terkena pembatasan karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ujar LaNyalla dalam laporan Antara.
Menurut LaNyalla, selama ini fokus utama diberikan bagi sektor-sektor formal dan pelaku usaha mikro. Padahal ada banyak sektor informal yang juga sangat terdampak pandemi.
"Selama ini kita bicara soal beratnya pandemi bagi UMKM, pariwisata, dan transportasi. Sering kali kita lupa sektor informal seperti teman-teman seniman dan budayawan ini juga sangat terdampak. Apalagi para pekerja seni ini hanya mengandalkan karyanya untuk mencari nafkah dan sekarang peluang mereka bekerja sangat terbatas," kata senator Jawa Timur.
Ia meminta pemerintah mengalokasikan bantuan khusus bagi para seniman dan budayawan. Seperti program BLT bagi para seniman yang digulirkan tahun lalu.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru