Suara.com - Warga Turkmenistan mengaku disumpah di atas Alquran untuk tidak mengakses koneksi internet menggunakan VPN dan tidak mengunjungi situs web terlarang.
Menyadur Alarabiya News Minggu (15/8/2021) penyataan tersebut diungkapkan oleh pengguna internet Turkmenistan kepada Radio Free Europe/Radio Liberty.
Mereka mengungkapkan jika pihak berwenang memerintahkan mereka untuk bersumpah di atas Alquran bahwa tidak akan menggunakan VPN setelah mengajukan sambungan Wifi ke rumah mereka.
"Saya menunggu selama satu setengah tahun setelah saya mengisi semua dokumen yang diperlukan dan menandatangani formulir aplikasi yang meminta untuk menginstal WiFi di rumah saya," ungkap warga tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Mereka mengatakan saya harus bersumpah demi Alquran bahwa saya tidak akan menggunakan VPN, tetapi tidak ada yang dapat diakses tanpa VPN. Saya tidak tahu harus berbuat apa," sambungnya.
Menurut surat kabar The Times, baru seperempat rumah penduduk Turkmenistan yang sudah memiliki akses internet.
Presiden Turkmenistan Kurbanguly Berdymukhamedov dikenal sebagai salah satu pemimpin yang tidak memberikan toleransi perbedaan pendapat.
Pemerintah Berdymukhamedov telah melarang banyak situs web termasuk situs media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Oleh sebab itu, banyak penduduk di Turkmenistan mengatakan bahwa mereka harus menggunakan VPN agar dapat mengaksesnya.
Baca Juga: Facebook Bodong Atas Nama Wali Kota Samarinda: Minta Uang Pulsa dan Iklan
Selain kebijakan tersebut, presiden 63 tahun itu juga menjadi salah satu presiden yang mengawasi pengalihan ekspor gas alam dari Rusia ke China.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI