Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Kesehatan mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR atau polymerase chain reaction. Sebab, hingga saat ini ICW menyebut Kemenkes tak pernah menjelaskan kepada publik.
"ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Wana membeberkan setidaknya ada enam merk reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020. Keenamnya meliputi; Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.
Berdasar hasil penelusuran ICW, rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh Pelaku Usaha berkisar Rp180 ribu hingga Rp375 ribu. Jika dibandingkan dengan penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan sebelumnya sebesar Rp900 ribu, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.
"Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR," beber Wana.
"Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," imbuhnya.
Selain mendesak agar mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR, ICW juga mendesak Kemenkes RI segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Disisi lain ICW juga meminta pemerintah memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.
"Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan mahalnya tarif pemeriksaan, menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri," tutur Wana.
Instruksi Jokowi Turunkan Harga Tes PCR
Baca Juga: Bantu Penanggulangan Covid-19, Indonesia Dapat Donasi 100 Unit Konsentrator Oksigen
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasannya, untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi