Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Kementerian Kesehatan mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR atau polymerase chain reaction. Sebab, hingga saat ini ICW menyebut Kemenkes tak pernah menjelaskan kepada publik.
"ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik," kata peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).
Wana membeberkan setidaknya ada enam merk reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020. Keenamnya meliputi; Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.
Berdasar hasil penelusuran ICW, rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh Pelaku Usaha berkisar Rp180 ribu hingga Rp375 ribu. Jika dibandingkan dengan penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan sebelumnya sebesar Rp900 ribu, maka gap harga reagen PCR mencapai lima kali lipat.
"Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR," beber Wana.
"Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja," imbuhnya.
Selain mendesak agar mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR, ICW juga mendesak Kemenkes RI segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Disisi lain ICW juga meminta pemerintah memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.
"Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan mahalnya tarif pemeriksaan, menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri," tutur Wana.
Instruksi Jokowi Turunkan Harga Tes PCR
Baca Juga: Bantu Penanggulangan Covid-19, Indonesia Dapat Donasi 100 Unit Konsentrator Oksigen
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasannya, untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru